Koalisi Sipil Mendesak Peradilan Umum untuk Kasus Penyiraman Aktivis KontraS
Jurnal News - Koalisi Masyarakat Sipil desak usut tuntas penyiraman air keras aktivis KontraS.
JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, diproses melalui peradilan umum secara transparan dan akuntabel, Rabu 18 Maret 2026.
Koalisi mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang diduga melibatkan empat anggota TNI dan menilai penyelesaian melalui peradilan militer berpotensi menutup akuntabilitas.
“Koalisi Masyarakat Sipil sangat menyayangkan respons reaktif dari TNI, yang akan melakukan penyelesaian melalui jalur peradilan militer. Padahal sudah menjadi rahasia umum, terkait problem impunitas dari peradilan militer, yang acap menjadi ruang untuk menutup akuntabilitas atas tindakan pidana umum yang melibatkan anggota TNI,” kata Koalisi dalam keterangan.
Baca Juga: Ironi Pegawai Komdigi Bukan Blokir Malah 'Bina' Situs Judi Online
Menurut Koalisi, penanganan melalui peradilan militer berisiko hanya berhenti pada pelaku lapangan tanpa mengungkap pihak yang bertanggung jawab secara lebih luas.
“Sebaliknya, kasus ini akan ditutup di level pelaku lapangan saja dan meninggalkan jejak pelanggaran HAM yang tak tuntas,” katanya.
Selain itu, Koalisi mendesak agar pengusutan dilakukan hingga mengungkap aktor intelektual di balik kasus tersebut serta memastikan adanya pertanggungjawaban komando.
“Mempertimbangkan indikasi awal pelaku lapangan yang terlibat, sudah seharusnya Kepala BAIS, Panglima TNI, dan Menteri Pertahanan, tidak lepas tangan dan melepas tanggung jawabnya atas peristiwa ini. Sebagai pemegang komando tertinggi dari para pelaku lapangan, ketiganya bertanggung jawab untuk membuka kasus ini hingga tuntas, sampai terungkap pelaku intelektualnya,” katanya.
Baca Juga: Dahnil Anzar Simanjuntak Kutuk Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
Koalisi juga menilai kasus ini merupakan ancaman serius terhadap pembela HAM dan demokrasi di Indonesia sehingga perlu penanganan yang serius.
“Dengan memastikan penyelesaian melalui mekanisme peradilan pidana umum dan apabila unsur-unsurnya terpenuhi, melalui mekanisme Pengadilan HAM untuk kejahatan pelanggaran HAM yang berat. Hal ini penting supaya kasus-kasus kekerasan dan teror serupa tidak lagi terjadi,” katanya.
Sementara itu, Puspom TNI telah mengungkap empat prajurit BAIS TNI yang diduga terlibat, yakni berinisial NDP, SL, BWH, dan ES, yang kini telah diamankan dan diperiksa lebih lanjut.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengidentifikasi dua eksekutor penyiraman berinisial BHC dan MAK, serta menduga jumlah pelaku lebih dari empat orang berdasarkan hasil penyelidikan. HUM/GIT
Baca Juga: Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
TAGGED: andrie yunus, demokrasi indonesia, impunitas militer, kasus ham, koalisi sipil, Kontras, pelaku tni, penyelidikan kasus, penyiraman air keras, peradilan umum, Polda Metro Jaya, puspom tni
Share this Article
Facebook Twitter
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.




