Oknum TNI Terlibat Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Diharuskan Masuk Peradilan Umum
Jurnal News - JAKARTA,BERNAS.ID – Anggota Tim Advokasi Untuk Demokrasi atau TAUD, Fadhil Alfathan, merespons penangkapan empat prajurit TNI oleh Puspom yang diduga terlibat dalam aksi teror penyiraman air keraa kepada aktivis KontraS Andrie Yunus.
Direktur LBH Jakarta itu meminta Presiden Prabowo Subianto, memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menyeret para pelaku ke peradilan umum. Pasalnya, kasus ini merupakan tindak pidana umum dengan korban warga sipil.
Selain itu, TAUD juga mendesak adanya pengungkapan aktor intelektual di balik peristiwa tersebut secara transparan dan tanpa pandang bulu.
Baca Juga : Aktivis 98 Kutuk Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
“Serta pemulihan keadaan yang efektif bagi korban,” ujar Fadhil, Kamis (19/3/2026).
Lebih jauh, TAUD juga mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Subiyanto juga diminta memberikan penjelasan terbuka, apakah tindakan para pelaku penyerangan merupakan bagian yang termasuk struktur komando.
Baca Juga : Aktivis HAM dan Akademisi Yogyakarta Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
“Apakah mengisyaratkan adanya keterlibatan langsung atau pun tak langsung institusi TNI, baik atas perintah, pengetahuan, atau persetujuan diam-diam,” tegasnya.
Selain itu, Fadil juga mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mempercepat proses penyidikan dengan memerintahkan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait, dengan memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada Kepala BAIS, Panglima TNI, dan Menteri Pertahanan.
“Dan pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap tindakan para pelaku guna memastikan siapa saja yang turut serta dan mengungkap aktor intelektual terhadap penyerangan Andrie Yunus,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkapkan bahwa ada empat orang prajurit TNI yang telah ditangkap. Keempat orang itu merupakan terduga tersangka teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.(FIE)
aktivis KontraS Andrie Yunus Aktivis Kontras Disiram Air Keras KontraS Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras
Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
Firardi Rozy
Related Posts
Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap
June 12, 2026
Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang
June 9, 2026
RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru
June 9, 2026
Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah
June 4, 2026
Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya
June 2, 2026
Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen
May 29, 2026
Leave A Reply
Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.




