Penggunaan Catatan Harian Korban Memperkuat Pengungkapan Kasus Pencabulan Anak di Klaten
Jurnal News - Buku diary milik korban menjadi bukti penting dalam pengungkapan kasus pencabulan anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandung di Kabupaten Klaten. Catatan harian ini berisi pengalaman korban mengenai kekerasan seksual yang dialaminya selama bertahun-tahun.
Awal Kejadian
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mendatangi Satreskrim Polres Klaten dengan laporan. Polisi segera melakukan klarifikasi kepada korban dan mengamankan tersangka berinisial AK (42) dalam waktu kurang dari 24 jam.
Perkembangan
Kapolres Klaten AKBP Moh Faruk Rozi menjelaskan bahwa diary korban menjadi salah satu petunjuk penting dalam penyidikan. Korban mencatat setiap kejadian pelecehan seksual yang dialaminya, yang menjadi alat bukti bagi penyidik. Keberanian korban menyimpan catatan tersebut dianggap krusial dalam proses pengungkapan kasus ini. Kapolres juga mengapresiasi keluarga korban yang berani melapor.
Kondisi Terakhir
Polres Klaten menegaskan komitmennya untuk melindungi perempuan dan anak serta menindak tegas pelaku kekerasan seksual. Selain penegakan hukum, pihak kepolisian berfokus pada pemulihan psikologis korban dengan melibatkan dinas terkait dan lembaga perlindungan anak. Kasus ini mengingatkan masyarakat akan pentingnya perhatian terhadap tanda kekerasan terhadap anak.




