Dugaan Pencabulan Ayah Kandung di Klaten Terungkap Melalui Diary Korban
Jurnal News - Kasus dugaan pencabulan terhadap dua anak kandung di Kabupaten Klaten terbongkar berkat catatan harian milik salah satu korban. Diary tersebut mencatat penderitaan yang dialami korban akibat kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya selama bertahun-tahun.
Awal Kejadian
Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan dugaan kekerasan seksual ke pihak kepolisian. Penyidik Polres Klaten segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan klarifikasi terhadap korban.
Perkembangan
Polisi menetapkan AK (42) sebagai tersangka. Kapolres Klaten, AKBP Moh Faruk Rozi, menjelaskan bahwa diary korban menjadi bukti penting dalam mengungkap kasus ini. Korban secara rutin mencatat setiap kejadian pelecehan seksual yang dialaminya, yang menjadi petunjuk bagi penyidik. Keberanian korban untuk menyimpan catatan tersebut dianggap sebagai langkah signifikan dalam proses pengungkapan.
Kondisi Terakhir
Pihak kepolisian menyatakan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya fokus pada proses hukum pelaku, tetapi juga pada pemulihan psikologis korban. Pendampingan dilakukan bersama dinas terkait dan lembaga perlindungan anak. Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak dan melapor jika menemukan tanda-tanda kekerasan.




