OJK: Suku Bunga Kredit Terus Menurun, Kini di Kisaran 8,80%
Jurnal News - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tren penurunan bunga kredit masih berlanjut.
Oleh Gagas Yoga Pratomo
Diterbitkan 26 Februari 2026, 18:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Perbesar
Tanya apapun tentang artikel ini...
Cari
Paling sering ditanyakan
Apakah suku bunga kredit perbankan masih tinggi menurut OJK?
Faktor apa yang dapat mendorong penurunan bunga kredit lebih lanjut?
Mengapa praktik "special rate" dianggap merugikan?
Baca artikel ini 5x lebih cepat
Liputan6.com, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menepis anggapan suku bunga kredit perbankan masih berada di level tinggi. Ia menyatakan tren bunga kredit kini sudah menurun dibandingkan posisi sebelumnya yang sempat berada di kisaran 9%.
Secara data, bunga kredit telah terkoreksi sekitar 40 basis poin (bps), dari 9,20% pada awal 2025 menjadi 8,80% pada Januari 2026.
BACA JUGA: Industri Perbankan Syariah Tumbuh Rp 1.061 Triliun hingga Maret 2026
BACA JUGA: OJK: Banyak Negara Asia Kena Rebalancing MSCI, Indonesia Tak Sendirian
BACA JUGA: Saham Indonesia Berpotensi Tembus MSCI, OJK Sebut Masih Tertahan Pembekuan
“Sekarang sudah turun. Sudah cukup lumayan signifikan. Sudah near 8% something. Itu sebelumnya masih di atas 9. Itu sekarang sudah cukup lumayan,” ujar Dian kepada wartawan usai acara The 2nd Indonesia Climate Banking Forum, Kamis (26/2/2026).
Advertisement
Ia menjelaskan, tren penurunan bunga kredit berpotensi berlanjut apabila penempatan dana pemerintah berupa Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 200 triliun tetap berada di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Selain itu, Dian mengungkapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menekan praktik pemberian special rate atau suku bunga khusus dalam penghimpunan dana perbankan. Sikap tersebut, kata dia, telah disampaikan dalam pembahasan bersama OJK.
Menurut Dian, praktik special rate selama ini mendorong kenaikan biaya dana (cost of fund) karena bank harus bersaing menawarkan bunga simpanan lebih tinggi kepada deposan tertentu.
Dengan biaya dana yang lebih terkendali, perbankan memiliki ruang lebih besar untuk memangkas bunga kredit. Ia menilai bunga kredit yang semakin kompetitif akan mendorong dunia usaha maupun masyarakat kembali mengakses pembiayaan.
Dana SAL Diperpanjang, OJK Ungkap Dampak ke Suku Bunga hingga Kredit
Perbesar
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menilai langkah Kementerian Keuangan memperpanjang penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) merupakan kebijakan yang berdampak positif bagi sektor perbankan dan perekonomian.
Menurut Dian, perpanjangan dana SAL akan menambah likuiditas perbankan dan berkontribusi pada penurunan tingkat suku bunga. Ia menjelaskan, kondisi likuiditas yang longgar membuat persaingan dana antar bank menjadi lebih rendah sehingga biaya pendanaan dapat ditekan.
"Sebenarnya itu positif dalam pengertian begini. Itu menambah likuiditas sudah pasti. Dan menimbah likuiditas dan juga men-drag down tingkat suku bunga. Nah ini juga penting begitu. Karena kalau misalnya likuiditas semakin banyak itu tentu persaingan dana itu kemudian menjadi lebih turun,” ujar Dian kepada wartawan usai acara The 2nd Indonesia Climate Banking Forum, Kamis (26/2/2026).
Target Pertumbuhan Kredit
Perbesar
Ia menambahkan, dengan kondisi tersebut bank tidak perlu lagi menawarkan special rate untuk menarik dana masyarakat. Secara agregat, lanjutnya, biaya pendanaan dan suku bunga kredit juga sudah mengalami penurunan.
Terkait jangka waktu penempatan dana SAL, Dian berpandangan bahwa tenor enam bulan relatif singkat untuk mendukung pembiayaan yang bersifat tahunan, termasuk kredit kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Meski demikian, ia tetap mengapresiasi kebijakan perpanjangan tersebut.
"Jadi 6 bulan pun saya anggap sebagai sesuatu yang positif, apalagi diperpanjang gitu kan,” katanya.
OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan dapat menembus dua digit, yakni di atas 10 persen. Dian menyebut, berdasarkan data terakhir, telah terlihat adanya kenaikan kredit yang cukup baik dan diharapkan dapat berlanjut seiring meningkatnya keyakinan konsumen serta pergerakan UMKM.
OJK
suku bunga
kredit perbankan
bunga
Otoritas Jasa Keuangan
Advertisement
Gagas Yoga Pratomo, Agustina MelaniTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan




