OJK dan Inggris Bentuk Kelompok Kerja untuk Pembiayaan Iklim di Indonesia
Sumber Foto: Ini Kalteng
Ekonomi

OJK dan Inggris Bentuk Kelompok Kerja untuk Pembiayaan Iklim di Indonesia

Jurnal News - JAKARTA, inikalteng.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri perbankan nasional mempertegas komitmen mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon melalui penguatan manajemen risiko iklim dan ketahanan sektor keuangan. Komitmen itu ditegaskan dalam The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF) di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Dalam forum tersebut, OJK bersama Pemerintah Inggris meluncurkan Indonesia–UK Strategic Partnership Working Group on Climate Financing. Kelompok kerja ini menjadi tindak lanjut kemitraan strategis yang sebelumnya disepakati Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer, guna memperkuat mobilisasi pendanaan hijau dan inovasi pembiayaan transisi.

Peluncuran dilakukan oleh UK Minister for the Indo-Pacific Seema Malhotra, Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey, serta pimpinan OJK.

Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan transformasi sistem keuangan yang selaras iklim menjadi bagian penting arsitektur pengawasan OJK. Menurutnya, manajemen risiko iklim harus terintegrasi dalam tata kelola, pengawasan, dan alokasi pembiayaan sektor keuangan.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan permodalan perbankan tetap kuat, tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) yang berada di atas ketentuan. Hal itu menunjukkan perbankan nasional dinilai siap menyerap tekanan risiko iklim sekaligus mendukung pembiayaan transisi.

Dalam kesempatan yang sama, OJK juga merilis dua laporan strategis, yakni Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA) dan Indonesia Banking Sustainability Maturity Report 2025 (SMART). Kedua dokumen tersebut menjadi acuan penguatan ketahanan bank dan implementasi keuangan berkelanjutan yang lebih terukur.

Ke depan, ICBF direncanakan menjadi forum rutin untuk memperkuat koordinasi otoritas, pemerintah, dan industri dalam memperluas pembiayaan iklim serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Penulis/editor: Adinata

Post Views: 659

ICBF OJK pembiayaan Perbankan UK Working Group

Ikuti Kami

Populer

Komentar