HMI Hukum Brawijaya Desak Proses Hukum Penyerangan Andrie Yunus Melalui Peradilan Umum
Jurnal News - Ringkasan Berita:
Sikap Mahasiswa: HMI Hukum Brawijaya desak transparansi penuh dan tolak peradilan militer guna cegah mekanisme potong ekor.
Atensi Presiden: Prabowo Subianto tegaskan tidak ada impunitas dan serahkan proses hukum penyerangan Andrie Yunus kepada Kapolri.
Temuan Baru: TAUD ungkap keterlibatan belasan pelaku dan aktor sipil yang menyamar sebagai ojol dalam operasi terencana.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Hukum Brawijaya mendesak agar proses hukum terhadap oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) penyerang aktivis KontraS, Andrie Yunus, dilakukan melalui peradilan umum.
Langkah ini dinilai krusial guna mencegah penggunaan mekanisme 'potong ekor'—istilah untuk upaya melokalisir kesalahan hanya pada pelaku di lapangan guna melindungi pemberi perintah.
Ketua Umum HMI Hukum Brawijaya, Mauladani, menilai upaya mengusut kasus melalui Pengadilan Militer adalah pola lama yang berisiko menutup tabir aktor di balik serangan tersebut.
"Respons reaktif ini seolah memperlihatkan adanya upaya menutupi aktor intelektual dengan mekanisme potong ekor. Peradilan militer selama ini kerap dianggap memiliki tingkat transparansi yang rendah," ujar Mauladani dalam keterangannya, Jumat (20/3/2026).
Mauladani menegaskan bahwa merujuk pada Pasal 65 UU TNI, setiap anggota militer yang terlibat tindak pidana umum seharusnya diadili di peradilan umum.
Mengingat para tersangka merupakan anggota intelijen aktif, ia memandang Kepala BAIS, Panglima TNI, hingga Menteri Pertahanan harus ikut bertanggung jawab secara moral maupun komando.
Instruksi Presiden dan Temuan Operasi Terencana
Di sisi lain, kasus ini telah mendapat atensi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Presiden menjanjikan tidak akan ada impunitas (kekebalan hukum) dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kita bisa pertimbangkan, asal independen ya. Jangan semua LSM-LSM yang sudah apriori benci dengan pemerintah yang dapet uang dari luar negeri, ya kan," tegas Prabowo dalam diskusi santai bersama sejumlah tokoh aktivis, akademisi, dan jurnalis Najwa Shihab di kediamannya, Hambalang, Bogor, Kamis (19/3/2026).
Namun, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap temuan investigasi independen yang memperumit kasus ini.
Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar Gedung YLBHI, serangan pada 12 Maret lalu diduga kuat sebagai operasi terencana yang melibatkan belasan orang, termasuk warga sipil.
"Terdapat bukti permulaan bahwa operasi ini dilakukan belasan orang dan ada keterlibatan pelaku sipil," tulis TAUD, Jumat (20/3/2026).
Temuan krusial menunjukkan pelaku utama sempat menyamar menggunakan atribut ojek online (ojol) sebelum beraksi.
Status Tersangka dan Kebuntuan Informasi TNI
Terkait teknis penyidikan, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mengamankan empat prajurit Denma BAIS, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Namun, hingga saat ini Puspom TNI belum memberikan keterangan mengenai motif penyerangan maupun alasan memproses kasus ini melalui jalur militer meski ada desakan masif dari masyarakat sipil.




