DPR Desak Kasus Penyerangan Andrie Yunus Disidangkan di Peradilan Umum
Jurnal News - KOMISI III DPR akan mengawal sekaligus mengawasi proses hukum kasus penyerangan terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Para legislator berkomitmen segera membentuk panitia kerja (panja) sebagai bentuk pengawasan.
Anggota Komisi III DPR, Safaruddin, mengatakan panja akan memastikan proses hukum kasus tersebut terungkap secara jelas. “Siapa pun yang terlibat akan terungkap,” kata Safaruddin pada Rabu, 18 Maret 2026.
Safaruddin menjelaskan kasus penyerangan terhadap Andrie akan diusut oleh dua instansi, yaitu TNI dan Polri. Keduanya akan bersinergi dengan mengutamakan prinsip koneksitas dalam penanganan perkara.
Meski demikian, Safaruddin menegaskan DPR akan mendorong agar kasus tersebut diproses di peradilan umum, bukan peradilan militer. “Akan didorong ke peradilan umum,” ujarnya kepada wartawan.
Dua orang tak dikenal menyiram air keras kepada Andrie Yunus di Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Kedua pelaku mengendarai sepeda motor dan datang dari arah berlawanan dengan Andrie.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Iman Imanuddin, mengatakan polisi telah mengidentifikasi dua pelaku penyerangan Andrie Yunus. “Inisial BHC dan MAK,” kata Iman pada Rabu, 18 Maret 2026.
Kepolisian menduga total ada empat pelaku yang terlibat dalam penyerangan tersebut. Namun, polisi tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku bertambah seiring pendalaman kasus.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, mengatakan pihaknya telah menerima empat orang terduga pelaku penyerangan Andrie. “Tadi pagi saya telah menerima orang yang diduga tersangka melakukan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” kata Yusri pada Jumat, 18 Maret 2026.
Yusri mengungkapkan keempat orang tersebut merupakan personel Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dari matra darat dan laut, yakni NDP, SL, BWH, dan ES. Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya kini menahan mereka sejak Rabu pagi, 18 Maret 2026.




