TAUD Minta Petinggi TNI Diperiksa Terkait Penyerangan Andrie Yunus
Jurnal News - KUASA hukum Andrie Yunus yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) buka suara terkait penangkapan empat anggota aktif Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI). Keempat orang tersebut diduga menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS itu.
TAUD mendesak Polri memeriksa Menteri Pertahanan, Panglima TNI, hingga Kepala BAIS TNI. “Harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban,” tulis TAUD dalam keterangannya pada Rabu, 18 Maret 2026.
TAUD menilai pemeriksaan para petinggi institusi TNI penting untuk mengungkap alasan di balik penyerangan terhadap Andrie. Status para pelaku sebagai anggota militer membuka kemungkinan adanya garis komando dan kendali dari atasan yang melatarbelakangi aksi tersebut. Selain itu, TAUD menuntut Panglima TNI membuktikan bahwa penyerangan terhadap Andrie Yunus bukan bagian dari operasi yang terstruktur, baik atas perintah, pengetahuan, maupun persetujuan diam-diam.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, mengatakan pihaknya telah menerima empat orang terduga pelaku penyerangan Andrie. “Tadi pagi saya telah menerima orang yang diduga tersangka melakukan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” kata Yusri pada Jumat, 18 Maret 2026.
Yusri mengungkapkan keempat orang tersebut merupakan personel BAIS TNI dari matra darat dan laut, yakni NDP, SL, BWH, dan ES. Saat ini, Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya menahan keempatnya sejak Rabu pagi, 18 Maret 2026.
Anggota Komisi III DPR, Safaruddin, menyatakan pihaknya akan mendorong agar kasus tersebut diproses di peradilan umum, bukan peradilan militer. “Akan didorong ke peradilan umum,” kata Safaruddin pada Rabu, 18 Maret 2026.
Dua orang tak dikenal menyiram air keras kepada Andrie Yunus di Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Kedua pelaku mengendarai sepeda motor dan datang dari arah berlawanan dengan Andrie.




