ST Burhanuddin: Jaksa Agung Berani Lawan Korupsi dan Skandal Peradilan
Sumber Foto: kabarinvestigasi.co.id
Hukum

ST Burhanuddin: Jaksa Agung Berani Lawan Korupsi dan Skandal Peradilan

Bagikan

Kabarinvestigasi. Co. Id. Di dunia penegakan hukum Indonesia, nama Prof. Dr. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M. atau yang akrab disapa ST Burhanuddin, dikenal sebagai sosok yang tenang namun memiliki “tangan besi” dalam memberantas korupsi. Sejak dilantik Presiden Joko Widodo pada 23 Oktober 2019, pria kelahiran Majalengka, 17 Juli 1954 ini tetap dipercaya memimpin Korps Adhyaksa berkat rentetan prestasi yang impresif.

Burhanuddin bukan sekadar birokrat hukum; ia adalah praktisi senior yang merangkak dari bawah, dari seorang staf di daerah hingga menjadi orang nomor satu di Kejaksaan Agung RI.

Karier Panjang: Dari Jambi hingga Menuju Puncak

Lulusan Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang ini mengawali baktinya sebagai staf di Kejaksaan Tinggi Jambi pada tahun 1989. Ketajaman nalurinya sebagai jaksa membawanya menduduki berbagai posisi kepala kejaksaan negeri di sejumlah daerah, termasuk Bangko dan Cilacap.

Kariernya kian melesat saat ia dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara hingga Sulawesi Selatan dan Barat. Di tanah Sulawesi, ia dikenal vokal dalam menyuarakan perlawanan terhadap korupsi. Salah satu kutipannya yang ikonik adalah saat ia mengibaratkan korupsi seperti angin:

“Korupsi itu seperti kentut, ada baunya tapi tidak ada bentuknya. Tugas kejaksaan adalah membuktikan bentuk nyata dari bau tersebut.”

Membongkar Skandal Peradilan Kontroversial

Di bawah kepemimpinannya, Kejaksaan Agung mendapatkan apresiasi luas setelah timnya berhasil membongkar skandal suap dalam kasus Ronald Tannur. Burhanuddin tidak ragu menindak oknum hakim yang diduga menerima suap untuk memberikan vonis bebas. Langkah berani ini dianggap sebagai sinyal kuat bahwa kejaksaan tidak akan tebang pilih, bahkan jika harus berhadapan dengan institusi peradilan lainnya demi menegakkan kebenaran.

Tak hanya itu, ia juga pernah menangani kasus-kasus besar yang melibatkan tokoh-tokoh berpengaruh, membuktikan bahwa hukum di tangannya tidak “tajam ke bawah, tumpul ke atas”.

Akademisi dan Profesionalisme

Selain sebagai praktisi, ST Burhanuddin adalah seorang intelektual. Ia menyandang gelar Doktor dari Universitas Satyagama dan dikukuhkan sebagai Guru Besar tidak tetap di Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Pengetahuan akademisnya yang mendalam membuatnya mampu memadukan antara penegakan hukum yang kaku dengan kebijakan strategis yang solutif.

Sebelum kembali ke kejaksaan sebagai Jaksa Agung, ia sempat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Hutama Karya (Persero) pada tahun 2015, sebuah pengalaman yang memperkaya perspektifnya mengenai tata kelola perusahaan negara yang bersih dari praktik korupsi.

Latar Belakang Keluarga

Menariknya, ST Burhanuddin merupakan adik kandung dari politikus senior PDIP, Tubagus (TB) Hasanuddin. Meski memiliki hubungan keluarga dengan tokoh politik, Burhanuddin selalu menegaskan profesionalismenya dan menjaga jarak aman antara tugas penegakan hukum dengan dinamika politik praktis.

Kini, dengan kumis ikonik dan gaya kepemimpinan yang tegas, ST Burhanuddin terus menjadi ujung tombak negara dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa melalui Korps Adhyaksa.

Sumber: Wikipedia

Cetak Berita

Ikuti kami di Google News Ikuti kami di YouTube Ikuti kami di Instagram Ikuti kami di TikTok Ikuti kami di Facebook

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link

Previous Article Menjalin Kunjungan Kasih Koor Ina Debora GKPI Resort Rumbai

Next Article Pemkab Tanjab Barat Gelar Safari Ramadan di Masjid Al-ULA Desa Penyabungan Kecamatan Merlung

Berita Terkait

Nasional

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Batasan Tahun Kelulusan Dihapus

31 Maret 2026

Nasional

KP3I dan Perjuangan Perempuan Penyelam Menuju Industri Maritim Inklusif

31 Maret 2026

Nasional

Ziarah Jejak Dakwah Rasulullah, Jemaah ADW Tour Kunjungi Kota Taif Hari Ini

29 Maret 2026