Pandji Pragiwaksono Akan Hadiri Peradilan Adat di Toraja
Sumber Foto: Kareba Toraja
Hukum

Pandji Pragiwaksono Akan Hadiri Peradilan Adat di Toraja

Beranda » Adat dan Budaya » Pandji Pragiwaksono Dijadwalkan Hadir di Toraja Ikuti Proses Peradilan Adat

Adat dan Budaya Headline Hukum & Kriminal Nasional Tana Toraja Toraja Utara Wisata dan Budaya

Pandji Pragiwaksono Dijadwalkan Hadir di Toraja Ikuti Proses Peradilan Adat

account_circle Arsyad Parende

calendar_month Sab, 7 Feb 2026

comment 0 komentar

Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

Konfrensi Pers AMAN Toraya terkait Kedatangan Pandji Pragiwaksono menjalani Proses Peradilan Adat. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Komika Pandji Pragiwaksono dijadwalkan hadir di Tana Toraja tepatnya di Tongkonan Kaero Lembang Kaero Kecamatan Sangalla’ Tana Toraja, Selasa – Rabu 10 s/d 11 Februari 2026.

Kehadiran Pandji ini dalam rangka menghadiri proses peradilan adat dihadapan masyarakat adat Toraja atas pernyataannya dalam acara stand up Comedy yang menghina upacara adat Toraja dan melukai martabat indentitas dan nilai – nilai kultural masyarakat Toraja.

Rencana kedatangan Pandji dikonfirmasi oleh Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya dalam konfrensi pers yang digelar Sabtu 07 Februari 2026 di Rumah AMAN Toraya, Rantelemo Makale Utara.

Kehadiran Pandji di Toraja ini adalah tindaklanjut atas somasi yang dilayangkan AMAN Toraya pada 01 November 2025 lalu.

Terhadap somasi tersebut, Pandji merespon dengan permintaan maaf secara terbuka dan mengakui bahwa candaannya tersebut bersifat ignorant (Ketidak Tahuan) dan menyatakan bersedia untuk menghadapi proses hukum Negara dan peradilan adat yang berlaku dalam masyarakat adat Toraja.

Melalui komunikasi dengan Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Rukka Sombolinggi, Pandji menyatakan bersedia bertanggung jawab dan menjalani proses hukum.

Selanjutnya Sekjen AMAN berkoordinasi dengan AMAN Toraya dilanjutkan dengan konsolidasi dengan 32 wilayah adat untuk menghimpun pandangan sikap dan respon masyarakat adat

Hasil diskusi tersebut ditindaklanjuti dengan pertemuan 32 wilayah adat di Rumah AMAN Toraya terkait tuntutan pandangan serta harapan para pemangku adat.

Selanjutnya AMAN Toraya melakukan konsolidasi dengan Pemangku Adat pada 15 dan 17 November 2025 untuk mempertemukan hasil dari 32 wilayah adat. Juga berkomunikasi dengan To Mina (Pimpinan Kepercayaan Aluk Todolo) terkait proses peradilan adat.

Dari hasil konsolidasi tersebut disepakati bahwa proses peradilan adat (Ma’ Buak Burun Mangkaloi’ Oto’) yang akan dijalankan untuk memutuskan hukum adat yang tepat.

Beberapa tempat yang diusulkan sebagai lokasi peradilan adat mulai dari Banua Puan, Buntu Sarira, Tombonan Litak, Tongkonan Layuk Kaero, Suloara’, Tokkonan Layuk Pattan, Tongkonan Otin, Tongkonan Pantan, Tongkonan Tarongko dan Tongkonan Nonongan.

Dari hasil diskusi yang panjang dan mempertimbangkan berbagai aspek filosofi, adat dan teknis maka disepakati lokasi peradilan adat adalah Tongkonan Layuk Kaero.

Pada Tanggal 10 Februari 2026, Pandji akan mengikuti Peradilan Adat untuk memutuskan sanksi apa yang akan diterima.

Selanjutnya pada 11 Februari 2026 ditempat yang sama akan dilaksanakan sanksi adat sesuai hasil Peradilan Adat. (*)

Penulis: Arsyad Parende

Editor: Arthur

Tags Aliansi Masyarakat Adat Nusantara AMAN Toraya Komedian Pandji Komika Pandji akan Ikuti Peradilan Adat di Toraja Makale Pandji Pragiwaksono Pelanggaran Adat Pelecehan Adat Peradilan Adat Rantepao Sanksi Adat Tana Toraja Tana Toraja Culture Tana Toraja Indonesia Toraja Toraja Utara

Artikel Terkait

Dukung Program “Toraja Mengajar”, PMTI Serahkan Bantuan Keuangan

calendar_month 3 jam yang lalu

BERITA FOTO: Kondisi Jalan Poros Sa’dan Ulusalu Memprihatinkan, Pemerintah Diminta Segera Memperbaikinya

calendar_month 4 jam yang lalu

BPK Marampa’ Gelar Konsultasi Penatua dan Diaken Tingkat Klasis

calendar_month 5 jam yang lalu

Jadi Khatib Salat Idul Fitri di Makale, Kapolres Tana Toraja Ajak Jemaah Tingkatkan Takwa dan Jaga Persatuan

calendar_month Sab, 21 Mar 2026

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar*

Nama*

Email*

Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Terpopuler

Adat dan Budaya Headline Hukum & Kriminal

Sejumlah Advokat Asal Toraja Desak Mahkamah Agung Larang Penggunaan Alat Berat pada Eksekusi Rumah Adat Tongkonan

Headline Politik Tana Toraja

KPU Tetapkan Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Terpilih

Ekobis Headline Nasional Tana Toraja

Bandara Toraja Buka Rute Penerbangan Langsung Toraja-Balikpapan

Headline Peristiwa Toraja Utara

Tanah Longsor, Jalan Poros Salu-Dende’ Tertutup Total

Headline Hukum & Kriminal Objek Wisata Tana Toraja

5 Pencuri Sparepart Milik Pengunjung Objek Wisata Pango-Pango Ditangkap Polisi

Terbaru

MPI KNPI Toraja Utara Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kemurnian Adat dan Budaya Toraja

calendar_month 2 jam yang lalu

Dukung Program “Toraja Mengajar”, PMTI Serahkan Bantuan Keuangan

calendar_month 3 jam yang lalu

BERITA FOTO: Kondisi Jalan Poros Sa’dan Ulusalu Memprihatinkan, Pemerintah Diminta Segera Memperbaikinya

calendar_month 4 jam yang lalu

BPK Marampa’ Gelar Konsultasi Penatua dan Diaken Tingkat Klasis

calendar_month 5 jam yang lalu

Jadi Khatib Salat Idul Fitri di Makale, Kapolres Tana Toraja Ajak Jemaah Tingkatkan Takwa dan Jaga Persatuan

calendar_month Sab, 21 Mar 2026