OJK: Suku Bunga Kredit Turun ke 8% Berkat Penempatan Rp 200 Triliun
Sumber Foto: merahputih.com
Ekonomi

OJK: Suku Bunga Kredit Turun ke 8% Berkat Penempatan Rp 200 Triliun

Jurnal News - MerahPutih.com - Indonesia diklaim tengah mengalami tren penurunan bunga kredit. Bahkan, turun ke kisaran 8 persen dari sebelumnya sempat berada di atas 9 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menepis anggapan suku bunga kredit perbankan masih berada di level tinggi.

Menurut Dian, penurunan tersebut merupakan sinyal positif bagi sektor perbankan dan perekonomian.

Salah satu faktor yang berkontribusi adalah penempatan dana sebesar Rp 200 triliun oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke sistem perbankan.

Pemerintah juga memperpanjang masa penempatan dana tersebut hingga September 2026 mendatang.

"Itu (SAL) menambah likuiditas sudah pasti, dan juga men-drag down tingkat suku bunga. Karena kalau misalnya likuiditas semakin banyak itu tentu persaingan dana itu kemudian menjadi lebih turun," ujarnya.

Selain itu, pemerintah disebut tidak lagi mendorong praktik pemberian suku bunga khusus (special rate). Bahkan, lembaga pemerintah maupun BUMN yang selama ini melakukan negosiasi tingkat bunga diminta untuk menekan praktik tersebut.

Menurut Dian, langkah itu penting untuk menciptakan struktur suku bunga yang lebih sehat dan berkeadilan. Dengan efisiensi biaya dana perbankan, suku bunga kredit kepada nasabah berpotensi ikut turun.

Ia menambahkan, penurunan bunga kredit diharapkan bisa mendorong permintaan pinjaman, baik untuk konsumsi maupun kegiatan usaha, sehingga mampu menggerakkan perekonomian.

"Kalau bunga kredit ke nasabah itu akan turun, tentu ini akan meng-encourage (mendorong) orang untuk melakukan pinjaman untuk konsumsi, untuk macam-macam lah, sehingga perekonomian akan semakin menggeliat," katanya.