Komdigi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Sumber Foto: read.id
Teknologi

Komdigi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Jurnal News - READ.ID – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan aturan baru terkait perlindungan anak di ruang digital.

Salah satu poin penting dalam aturan tersebut adalah pembatasan akses anak terhadap platform digital yang dinilai berisiko tinggi.

Kebijakan ini melarang anak di bawah usia 16 tahun untuk mengakses platform digital tertentu, termasuk media sosial (medsos) dan layanan jejaring.

Larangan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026. Aturan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.

Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid dalam video resmi yang diunggahnya, mengatakan regulasi ini menjadi langkah pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital yang semakin berkembang.

“Kita ingin teknologi memanusiakan anak-anak kita, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita,” jelasnya, Jumat (06/03/2026).

Menurutnya, anak-anak masih berada pada tahap perkembangan sehingga perlu dilindungi dari paparan konten yang tidak sesuai dengan usia mereka. Karena itu, pembatasan akses terhadap platform berisiko dinilai penting untuk dilakukan.

Selain itu, pemerintah juga meminta penyelenggara sistem elektronik untuk meningkatkan sistem perlindungan bagi anak, salah satunya melalui penerapan verifikasi usia pada platform digital.

Meutya juga mendorong peran orang tua dalam mengawasi penggunaan teknologi oleh anak. Pendampingan keluarga dianggap penting agar anak dapat menggunakan teknologi secara lebih aman dan bijak.

Namun, ia menegaskan kebijakan ini merupakan upaya untuk merebut kembali kedaulatan atas masa depan anak-anak Indonesia.

Baca berita kami lainnya di

Akses Medsos Anak dibawah umur Batas Akses Medsos Komdigi RI Menkomdigi RI

Read Also

Hadapi Efisiensi Anggaran, Pemprov Gorontalo Teken MoU Strategis dengan BPSDM Komdigi RI

Pemerintah Dorong Diaspora dan Komunitas Teknologi Indonesia di London Kembangkan Soft Skill AI

Pemerintah Siapkan Regulasi Keseimbangan Media Digital dan Konvensional

Menkomdigi Sebutkan Teknologi AI Punya Peran Dalam Dukung Pertumbuhan Ekonomi Digital

Recommendation for You

Hadapi Efisiensi Anggaran, Pemprov Gorontalo Teken MoU Strategis dengan BPSDM Komdigi RI

READ.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Dinas Kominfotik menandatangani…

Pemerintah Dorong Diaspora dan Komunitas Teknologi Indonesia di London Kembangkan Soft Skill AI

READ.ID – Diaspora Indonesia di London, Inggris, yang terdiri atas profesional muda, mahasiswa, dan komunitas teknologi…

Pemerintah Siapkan Regulasi Keseimbangan Media Digital dan Konvensional

READ.ID – Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah langkah kebijakan untuk menciptakan keseimbangan yang adil antara media konvensional…

Menkomdigi Sebutkan Teknologi AI Punya Peran Dalam Dukung Pertumbuhan Ekonomi Digital

READ.ID – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memaparkan peran penting teknologi kecerdasan buatan (Artificial…