Menko Polkam: Disinformasi Digital Ancaman Serius bagi Ketahanan Bangsa
Sumber Foto: Indonesiadefense.com
Teknologi

Menko Polkam: Disinformasi Digital Ancaman Serius bagi Ketahanan Bangsa

Jurnal News - Jakarta, IDM – Ancaman terhadap Indonesia tidak lagi hanya datang dalam bentuk agresi fisik maupun konflik bersenjata.

Di era digital, serangan terhadap bangsa justru semakin masif melalui penyebaran disinformasi, fitnah, propaganda, dan ujaran kebencian yang berpotensi merusak persatuan nasional serta melemahkan ketahanan negara dari dalam.

Peringatan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago saat menghadiri kegiatan Silaturahmi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Tokoh Masyarakat Kepulauan Riau di Markas Polda Kepulauan Riau, Batam.

Menurut Djamari, dinamika ancaman keamanan nasional telah mengalami transformasi.

Jika dahulu perang identik dengan penggunaan senjata di medan tempur, kini pertarungan justru berlangsung melalui ruang digital yang mampu memengaruhi persepsi publik hingga mengubah cara berpikir masyarakat.

“Kalau boleh saya katakan, perang kita sekarang sudah bukan perang di medan biasa lagi, tetapi perang di medan digital. Kita harus banyak memberikan informasi kepada rakyat kita, jangan sampai ruang digital diisi oleh disinformasi, fitnah, dan kebencian,” tegas Djamari.

Ia menilai ruang digital telah menjadi salah satu domain strategis dalam menjaga pertahanan nasional. Sehingga penguasaan informasi yang sehat menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan bangsa menghadapi ancaman nonmiliter.

Djamari mengaku kekhawatiran terbesarnya adalah dampak jangka panjang terhadap generasi muda yang setiap hari mengonsumsi informasi dari media sosial tanpa kemampuan literasi digital yang memadai.

Djamari menuturkan apabila narasi kebencian, fitnah, maupun hoaks terus membanjiri ruang digital, maka karakter generasi penerus bangsa dapat terbentuk berdasarkan informasi yang keliru.

“Yang saya khawatirkan adalah kalimat-kalimat yang ada di situ diserap oleh anak-anak kita sebagai penerus bangsa. Kita tidak bisa menitipkan bangsa ini kepada generasi muda yang mudah terhasut konten disinformasi, fitnah, dan kebencian,” ujarnya.

Menko Polkam menyebut menjaga ruang digital bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh komponen bangsa.

Ia pun mengajak seluruh elemen untuk secara aktif memproduksi narasi positif dan menyebarkan informasi yang akurat sebagai bentuk pertahanan informasi nasional.

“Kita harus banyak dan rajin memberikan informasi kepada rakyat kita,” katanya.

Djamari juga menunjukkan perang informasi (information warfare) kini menjadi bagian tak terpisahkan dari ancaman keamanan nasional.

Disinformasi tidak hanya mampu memecah belah masyarakat, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, melemahkan kohesi sosial, bahkan dimanfaatkan pihak tertentu untuk mengganggu stabilitas politik maupun keamanan.