Desakan Alihkan Kasus Penyiraman Air Keras TNI ke Peradilan Umum
Sumber Foto: metapos.id
Hukum

Desakan Alihkan Kasus Penyiraman Air Keras TNI ke Peradilan Umum

Jurnal News - Metapos.id, Jakarta – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menetapkan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Karena masih berstatus prajurit aktif, penanganan perkara ini berpeluang dilakukan melalui mekanisme peradilan militer.

BACA JUGA

Kemnaker Catat 1.940 Peserta Keluar dari Program Magang Nasional 2026

Antrean Haji Turun Jadi 26 Tahun, Prabowo Dorong Percepatan Keberangkatan Jemaah

Sejumlah pihak kemudian mendesak agar kasus tersebut dialihkan ke peradilan umum.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai, langkah itu diperlukan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Koalisi juga menyoroti potensi kelemahan dalam peradilan militer, yang dinilai berisiko menimbulkan impunitas serta tidak sepenuhnya membuka fakta di balik kasus.

Mereka mengingatkan adanya kemungkinan keterlibatan pihak dengan jabatan lebih tinggi dalam rantai komando.

Sementara itu, empat tersangka yang telah ditetapkan diduga hanya pelaku di lapangan, bukan pihak yang merancang atau memerintahkan aksi tersebut. Oleh sebab itu, koalisi meminta agar penyelidikan diperluas guna mengungkap aktor intelektual di balik kejadian ini.

Koalisi menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara terbuka, adil, dan menyeluruh, agar tidak berhenti pada pelaku langsung, tetapi juga mampu mengungkap pihak yang bertanggung jawab di balik peristiwa tersebut.

Tags: Air keras Andrie Yunus BAIS KontraS Menetapkan Metapos.id penyiraman peradilan militer. Puspom TNI tersangka transparan

Previous Post

“BGN Tantang Menu MBG: Enak, Bergizi, dan Tetap Rp10 Ribu!”

Next Post

Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 untuk Keluarga dan Kerabat, Penuh Makna dan Kedamaian

Related Posts

Nasional

Kemnaker Catat 1.940 Peserta Keluar dari Program Magang Nasional 2026

18 June 2026

Nasional

Antrean Haji Turun Jadi 26 Tahun, Prabowo Dorong Percepatan Keberangkatan Jemaah

18 June 2026

Nasional

Reformasi SPPG oleh BGN: Skema Insentif Rp 6 Juta Diubah dan Pegawai Tak Boleh Jadi Pemilik

17 June 2026

Nasional

Gus Ipul Sebut Prof Nasaruddin Umar Berpeluang Pimpin PBNU pada Muktamar 2026

17 June 2026

Nasional

Gempa Sulteng Rusak 787 Rumah di Sigi, Satu Warga Meninggal Dunia

17 June 2026

Nasional

Bahlil Siapkan Program Kompor Listrik pada 2027, Anggarannya Capai Rp815 Miliar

17 June 2026