Amnesty Desak Peradilan Umum untuk TNI yang Aniaya Sopir Grab
Sumber Foto: Tempo.co
Hukum

Amnesty Desak Peradilan Umum untuk TNI yang Aniaya Sopir Grab

AMNESTY International Indonesia mengecam tindakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diduga menganiaya seorang sopir taksi daring di Jalan Raya Puspitek, Cisauk, Tangerang. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai tindakan tersebut merendahkan martabat manusia.

Ia meminta agar pelaku diadili di peradilan umum. “Pelaku harus diadili melalui peradilan umum, bukan peradilan militer,” kata Usman dalam keterangan tertulis pada Kamis, 5 Maret 2026.

Organisasi tersebut juga mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mereformasi sistem peradilan militer dengan merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Menurut Amnesty International Indonesia, kasus di Cisauk bukan satu-satunya. Organisasi itu mencatat sedikitnya 25 orang menjadi korban kekerasan oleh aparat TNI sepanjang 2025.

Selain itu, Amnesty juga mengecam penembakan seorang remaja berusia 18 tahun hingga tewas oleh petugas Kepolisian Sektor Panakukkang di Makassar. Usman menilai ketiadaan hukuman tegas terhadap aparat membuat kekerasan terus berulang. “Harus ada reformasi total di kedua institusi tersebut demi memutus mata rantai kekerasan aparat,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang laki-laki menodongkan pistol ke kepala laki-laki lain. Pelaku juga terlihat menonjok wajah korban dan berusaha memiting tubuhnya. Setelah itu, pelaku membanting tubuh korban hingga jatuh ke aspal.

Dalam video tersebut, pelaku juga terlihat memborgol pergelangan tangan korban. Korban sempat berusaha membela diri hingga orang-orang di sekitar lokasi berupaya melerai keduanya. Akun @dashcamindonesia mengunggah rekaman itu di media sosial Instagram dengan narasi: “Oknum Aparat Aniaya dan Todongkan Pistol ke Driver Grab”.

Menurut unggahan tersebut, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Keterangan dalam video menyebutkan insiden bermula ketika mobil korban bersenggolan dengan mobil pelaku yang mengaku sebagai aparat. Korban kemudian menghentikan mobilnya di belakang mobil pelaku. Pelaku lalu keluar dari kendaraan dan terlibat cekcok dengan korban.

Keterangan video juga menyebut korban sempat meminta berdamai, tetapi pelaku menagih uang sebesar Rp 900 ribu. “Tapi aku nggak ada duit, orderan Grab kebetulan sepi,” tulis akun tersebut.

Kepala Kepolisian Sektor Cisauk Dhady Arsa membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan pelaku merupakan oknum TNI berinisial TK dengan pangkat Sersan Mayor. “Kasusnya kami serahkan ke Denpom (Detasemen Polisi Militer) TNI,” kata Dhady saat dihubungi Tempo pada Rabu, 4 Maret 2026.