Ahmad Sahroni Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI Usai Sanksi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni kembali menduduki jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah sebelumnya menjalani sanksi etik berupa penonaktifan sebagai anggota parlemen selama enam bulan. Pelantikan Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR RI dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Pleno Pelantikan Pimpinan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Pergantian pimpinan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Fraksi Partai NasDem yang mengajukan perubahan susunan pimpinan Komisi III DPR RI.
Dalam rapat pleno Dasco menyampaikan bahwa posisi Wakil Ketua Komisi III yang sebelumnya dijabat Rusdi Masse Mappasessu resmi digantikan oleh Ahmad Sahroni.
“Yang semula Saudara Rusdi Masse Mappasessu A24 digantikan Ahmad Sahroni A38. Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse,” kata Dasco.
Dasco kemudian meminta persetujuan seluruh anggota Komisi III DPR RI terhadap usulan pergantian tersebut.
“Untuk itu kami sebagai pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” ucap Dasco.
“Setuju,” jawab anggota Komisi III DPR yang hadir dalam rapat
Dalam kesempatan yang sama, Sahroni menyampaikan apresiasinya kepada MKD DPR RI atas proses penegakan etik yang telah dijalaninya. “Terima kasih untuk pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya,” katanya. (Ym)
Follow Us
Post navigation
Previous post Gubernur Khofifah Intruksikan Percepat Distribusi dan Perbanyak Suplai Sejumlah Bahan Pokok
Next post Semarak Ramadan Masjid Al Akbar Surabaya, One Day One Khatam
Don't Miss
UU Terkait Uang Pensiun DPR Bakal Direvisi
DPR Gelar RDPU, Rampungkan Revisi UU Pemilu
Ketum NasDem Sebut DPR Tengah Godok Nilai Ambang Batas Parlemen
Sejumlah Fraksi Tolak Usulan Hapus Ambang Batas Parlemen
Elite PKB ke Istana, Tegaskan Dukungan Kepala Daerah Dipilih DPRD
DPR dan Pemerintah Kaji Usulan e-Voting Pilkada




