Prof. Rose Mini: Orang Tua Wajib Waspadai Ancaman Predator Online bagi Anak
Sumber Foto: acehground.com
Teknologi

Prof. Rose Mini: Orang Tua Wajib Waspadai Ancaman Predator Online bagi Anak

Jurnal News - ACEHGROUND.COM – Kerentanan anak-anak terhadap ancaman di ruang siber kini menjadi perhatian serius seiring dengan masifnya penetrasi teknologi digital sejak usia dini. Guru Besar Fakultas Ilmu Psikologi Universitas Indonesia (UI), Prof. Rose Mini Agoes Salim, menegaskan bahwa secara psikologis, anak-anak sebenarnya belum memiliki kesiapan mental yang memadai untuk mengelola kompleksitas serta risiko yang ada di dunia maya, termasuk ancaman predator online.

Menurut pandangan pakar psikologi tersebut, setiap tahapan usia anak membawa tingkat kerentanan yang berbeda-beda. Pada rentang usia 0 hingga 6 tahun, anak-anak dinilai belum mampu mencari stimulasi yang tepat secara mandiri maupun mengelola emosi mereka. Sementara itu, pada kelompok usia 7 hingga 12 tahun, meski sudah mulai aktif berselancar di dunia online, mereka umumnya belum dibekali kemampuan berpikir kritis untuk menilai risiko yang mengintai di balik layar.

Kondisi yang lebih krusial terjadi pada masa remaja awal. “Memasuki usia 13–15 tahun, emosi anak memang sudah berkembang lebih kuat, namun kontrol diri mereka belum matang. Di sinilah celah yang kerap dimanfaatkan oleh predator online,” kata Prof. Rose Mini dalam keterangannya pada Kamis (26/3/2026).

Waspadai Tanda-Tanda Grooming dan Perubahan Perilaku

AcehGround mencatat bahwa ancaman predator online sering kali bekerja melalui metode yang halus dan sistematis, atau yang dikenal dengan istilah grooming. Pelaku biasanya membangun kedekatan emosional dalam jangka waktu yang lama untuk mendapatkan kepercayaan anak, sehingga korban sering kali tidak menyadari bahwa mereka sedang berada dalam bahaya.

Beberapa indikator perubahan perilaku yang patut diwaspadai oleh orang tua antara lain:

Anak menjadi lebih tertutup dan cenderung menyembunyikan layar gawai saat didekati.

Munculnya ketidakstabilan emosi atau perubahan suasana hati yang drastis.

Adanya penyebutan sosok “teman online spesial” yang tidak dikenal di dunia nyata.

Reaksi ketakutan atau kecemasan yang berlebihan saat ditanya mengenai aktivitas digitalnya.

Prof. Rose Mini menekankan bahwa perubahan sikap tersebut bukanlah bentuk kenakalan, melainkan sinyal adanya konflik batin. “Ini bukan karena anak nakal. Secara psikologis, mereka memang belum siap dan belum mampu melindungi diri di ruang digital,” tegasnya.

Implementasi PP Tunas dan Peran Strategis Keluarga

Langkah perlindungan ini kini semakin mendesak seiring dengan rencana pemberlakuan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Regulasi ini dirancang untuk memitigasi berbagai risiko digital, mulai dari paparan konten tidak layak, eksploitasi data pribadi, hingga interaksi berbahaya dengan orang asing.

Berdasarkan catatan AcehGround, kebijakan ini akan berdampak langsung pada pengawasan akses media sosial bagi jutaan anak di Indonesia. Namun, regulasi pemerintah saja tidak cukup tanpa adanya fondasi komunikasi yang kuat di dalam keluarga.

Prof. Rose Mini mengingatkan bahwa benteng pertahanan utama tetap berada pada pola asuh di rumah. “Perlindungan anak di dunia digital dimulai dari rumah. Anak yang merasa aman akan berani bercerita, dan itu adalah perlindungan terkuat dari ancaman digital, termasuk predator online,” pungkasnya.

Sinergi antara pengawasan orang tua, edukasi di sekolah, dan ketegasan regulasi negara menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat bagi generasi mendatang, terutama menjelang pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun yang akan segera berlaku.

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News AcehGround

Arman Praditya

Arman Praditya merupakan jurnalis media yang memiliki pengalaman dalam produksi dan analisis konten. Ia dikenal sistematis dalam menyusun laporan serta cermat dalam memverifikasi informasi. Arman menjadikan kredibilitas, keakuratan, dan etika jurnalistik sebagai prinsip utama dalam pekerjaannya.

Topik

Perlindungan Anak PP TUNAS Predator Online Rose Mini Agoes Salim Universitas Indonesia

Berita Terkait

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Cuaca Ekstrem Selama Masa Pancaroba hingga 16 April 2026

Jumat, 10 April 2026, 13:31

Industri Mainan Bertransformasi: Fokus pada Stimulasi Tumbuh Kembang dan Standar Keamanan Anak

Jumat, 10 April 2026, 13:30

ITL Trisakti Rayakan Dies Natalis ke-56, Perkuat Sinergi Industri dan Cetak SDM Transportasi Unggul

Jumat, 10 April 2026, 10:58

Mahasiswa ITB Juarai L’Oréal Brandstorm 2026 Nasional, Siap Bawa Inovasi Parfum Pintar ke Paris

Jumat, 10 April 2026, 10:27

Erwan Setiawan Dukung Sophia Albeck di Miss Tourism World 2026: Momentum Promosi Budaya Jawa Barat

Jumat, 10 April 2026, 10:26