Prabowo dan Purbaya Tidak Desak Puan Mundur dari DPR RI
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Instagram menarasikan bahwa Presiden ke-8 Indonesia Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendesak Ketua DPR RI Puan Maharani untuk mundur dari jabatannya karena diduga terlibat korupsi ratusan triliun rupiah.
Unggahan tersebut juga mengaitkan isu itu dengan penolakan DPR terhadap RUU Perampasan Aset.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
Terbukti Ratusan Triliun diKorupsiDPR. Pantes DPR tolak RUUPerampasan Aset.”
Namun, benarkah Prabowo dan Purbaya desak Puan mundur dari DPR RI?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pernyataan resmi dari pemerintah atau lembaga terkait yang menyebut Prabowo dan Purbaya pernah mendesak Puan Maharani mundur dari jabatan Ketua DPR RI.
Hingga saat ini, merujuk laman resmi DPR RI, Puan Maharani masih menjabat sebagai Ketua DPR.
Pada Kamis (19/02), Puan juga masih memimpin Rapat Paripurna Ke-14 DPR RI Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026.
Dengan demikian, narasi yang menyebut Prabowo dan Purbaya mendesak Puan Maharani mundur dari DPR RI merupakan informasi yang tidak berdasar.




