Penertiban Kios PKL di Cicadas oleh Satpol PP Kota Bandung
Sumber Foto: Disway
Catatan Harian

Penertiban Kios PKL di Cicadas oleh Satpol PP Kota Bandung

Jurnal News - Satpol PP Kota Bandung melakukan penertiban terhadap enam kios pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas pada 4 Mei 2026. Ini merupakan penertiban yang dilakukan untuk ketiga kalinya setelah dilakukan secara bertahap sejak awal April.

Awal Kejadian

Penertiban dimulai pada 8 April dan dilanjutkan pada 21 April sebelum tahap ketiga pada 4 Mei. Dalam penertiban ini, Satpol PP membongkar total 11 lapak, terdiri dari enam kios dan lima meja dagangan.

Perkembangan

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menjelaskan bahwa seluruh lapak yang dibongkar merupakan fasilitas yang tidak digunakan atau dalam kondisi tidak operasional. Penertiban dilakukan secara bertahap untuk menghindari gejolak di lapangan dan memastikan proses berjalan tertib dan humanis.

Kondisi Terakhir

Prioritas penertiban saat ini difokuskan pada kios-kios kosong, sementara untuk kios yang masih aktif berjualan, rencana relokasinya akan dibahas lebih lanjut bersama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung. Hal ini sejalan dengan rencana penataan kawasan Cicadas yang akan dijadikan jalur Bus Rapid Transit (BRT).