Pemerintah Pulangkan 27.768 WNI dari Berbagai Krisis di 2025
Redaksi |
Bicara Indonesia
Bicaraindonesia.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia telah memulangkan lebih dari 27 ribu Warga Negara Indonesia (WNI) dari berbagai kondisi darurat sepanjang tahun 2025. Upaya ini merupakan bagian dari amanat konstitusi dalam melindungi segenap bangsa Indonesia melalui pelindungan WNI di luar negeri.
Hal tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 yang digelar di Jakarta, Rabu (14/01/2026).
“Sepanjang tahun 2025, Indonesia telah memulangkan 27.768 warga negara Indonesia dari berbagai situasi krisis. Mulai dari konflik bersenjata hingga kejahatan transnasional seperti online scam dan judi daring,” ujar Menlu dalam keterangan persnya dikutip pada Jumat (16/1/2026).
Baca Juga: Eskalasi Konflik Meningkat, Pemerintah RI Bersiap Evakuasi WNI dari Iran
Menlu menjelaskan, diplomasi menjadi instrumen penting negara untuk memastikan keselamatan, kesejahteraan, dan perlindungan rakyat Indonesia di tengah kondisi global yang semakin tidak menentu.
“Diplomasi harus berangkat dari kebutuhan rakyat, dari kepentingan nasional, dan dari kewajiban negara untuk hadir dan melindungi,” tegas Menlu.
“Ketahanan nasional juga harus didukung dan diukur dari seberapa jauh negara hadir untuk melindungi warganya,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sugiono juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam upaya pelindungan WNI di berbagai negara.
Baca Juga: Eskalasi Konflik Meningkat, Pemerintah RI Bersiap Evakuasi WNI dari Iran
“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada perwakilan di luar negeri yang selama ini terlibat langsung dalam upaya pembebasan warga negara Indonesia, penyelesaian masalah-masalah yang terjadi, dan pemulangan warga negara Indonesia kembali ke tanah air,” katanya.
Menlu menegaskan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) akan terus mengoptimalkan pelindungan WNI melalui penguatan kerja sama internasional dan peningkatan kesiapsiagaan perwakilan RI di luar negeri dalam menghadapi situasi darurat.
“Ke depan, Kementerian Luar Negeri akan terus memperkuat kemitraan, kesiapsiagaan perwakilan, sistem peringatan dini, dan juga digitalisasi layanan,” pungkasnya. (*/Pr/A1)
Bagikan
Tinggalkan Balasan
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tag
Diplomasi Indonesia
Geopolitik
Kemenlu RI
Krisis Global
Pelindungan WNI
Sugiono
Berita Lainnya
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Transisi Energi, Target 100 GW PLTS
Bareskrim Polri Eksekusi Aset Hasil TPPU Judi Online Rp58,18 Miliar
Pemerintah Umumkan THR ASN dan TNI-Polri 2026, Totalnya Rp55 Triliun
Pemprov DKI Sediakan Layanan Pemakaman Gratis di 82 TPU
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal
Eskalasi Konflik Meningkat, Pemerintah RI Bersiap Evakuasi WNI dari Iran
Pilihan Editor

Hijab di Era Modern: Makna Bagi Wanita Muslimah Saat Ramadan
Bicara Khazanah

10 Amalan di Bulan Suci Ramadan yang Pahalanya Berlipat Ganda
Bicara Khazanah

7 Badan Intelijen Internasional dan Perannya dalam Keamanan Global
Bicara Hankam

Seni Cadas Tertua Dunia Ditemukan di Pulau Muna Sulawesi
Bicara Iptek

BRIN Kembangkan Malapari untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional
Bicara Energi

Industri Film Indonesia Pecahkan Rekor 80,27 Juta Penonton Sepanjang 2025
Bicara Lifestyle
Bicara Terkini

7.269 Warga Korve Sungai Kalimas Surabaya
Bicara Lingkungan

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Transisi Energi, Target 100 GW PLTS
Bicara Energi

Bareskrim Polri Eksekusi Aset Hasil TPPU Judi Online Rp58,18 Miliar
Bicara Hukrim

Pemerintah Umumkan THR ASN dan TNI-Polri 2026, Totalnya Rp55 Triliun
Bicara Pemerintah

KONI Jatim dan Jepang Bahas Kerja Sama Pengembangan Atlet
Bicara Olahraga




