Pembongkaran Pagar Laut Ilegal di Perairan Tangerang oleh TNI AL
Sumber Foto: Tempo.co
Catatan Harian

Pembongkaran Pagar Laut Ilegal di Perairan Tangerang oleh TNI AL

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) telah memulai proses pembongkaran pagar laut ilegal yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Pembongkaran ini dimulai pada Sabtu, 18 Januari 2025, dan terus berlanjut meskipun sempat terhenti selama beberapa hari. Hingga Senin, 27 Januari 2025, sekitar 18,7 kilometer dari pagar misterius tersebut telah berhasil dicabut.

Perintah untuk melakukan pembongkaran ini diberikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Komandan Lantamal III Jakarta, Brigadir Jenderal Harry Indarto, sebelumnya memperkirakan bahwa proses pembongkaran dapat diselesaikan dalam waktu 10 hari, dengan target pencabutan sepanjang 2 kilometer per hari.

Keberadaan pagar laut ini telah menjadi keluhan bagi para nelayan setempat selama dua tahun terakhir, yang harus memutar arah untuk mencapai laut, sehingga meningkatkan biaya bahan bakar. Kementerian Kelautan dan Perikanan juga telah menyegel pagar tersebut pada 9 Januari 2025 karena tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKP RL).

Kronologi Pembongkaran

  • 18 Januari 2025: Pembongkaran dimulai dengan pengerahan 300 personil prajurit TNI AL. Kegiatan ini dipimpin oleh Brigadir Jenderal Harry Indarto dan melibatkan partisipasi masyarakat setempat.
  • 22 Januari 2025: TNI AL kembali melanjutkan pembongkaran dengan menggunakan tiga unit tank amfibi untuk menarik pagar bambu yang tersangkut di perairan.
  • 24 Januari 2025: Proses pembongkaran mencapai 11,75 kilometer dengan 750 personil yang terlibat. Kendala dihadapi di beberapa lokasi karena pagar yang terdiri dari tiga lapis.
  • 25 Januari 2025: Pembongkaran dilaporkan telah mencapai 13,9 kilometer. Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polairud, Bakamla, dan nelayan lokal terus bekerja sama.
  • 26 Januari 2025: Tim gabungan berhasil mencabut pagar bambu sepanjang 15,5 kilometer, menyisakan 14,66 kilometer yang masih tertancap di dasar laut.
  • 27 Januari 2025: Pembongkaran dilanjutkan dan total 18,7 kilometer telah dicabut, menyisakan 11,46 kilometer yang masih perlu dihapus.

Selain kendala teknis, tim pembongkar juga menghadapi tantangan cuaca dan gelombang tinggi, serta kesulitan dalam menarik bambu yang tertancap dalam-dalam.