PDI Perjuangan Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang dengan Tiga Syarat
Sumber Foto: gesuri.id
Nasional

PDI Perjuangan Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang dengan Tiga Syarat

Jurnal News - Tiga ketentuan penting demi menjaga kepentingan nasional dan keberlanjutan kekuatan pertahanan Indonesia.

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyatakan fraksi PDI Perjuangan DPR RI menyetujui penawaran hibah kapal patroli dari Pemerintah Jepang melalui program Official Security Assistance (OSA), dengan tiga ketentuan penting demi menjaga kepentingan nasional dan keberlanjutan kekuatan pertahanan Indonesia.

“Fraksi PDI Perjuangan menyetujui penawaran hibah kapal patroli program Official Security Assistance (OSA) Jepang, asal memenuhi tiga syarat,” kata TB Hasanuddin, dikutip Jumat (20/2/2026).

Ia menjelaskan, syarat pertama, hibah tersebut tidak boleh mengikat sehingga tidak menimbulkan konsekuensi politik maupun militer yang dapat mengurangi kedaulatan Indonesia dalam menentukan kebijakan pertahanannya.

Kedua, kapal patroli tersebut harus bermanfaat dan dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan TNI, khususnya TNI Angkatan Laut, dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perairan Indonesia.

Ketiga, aspek perawatan kapal tidak boleh membebani TNI sehingga tidak menambah beban anggaran negara melalui APBN.

“Perawatannya tidak membebani TNI, sehingga tidak membebani anggaran APBN,” ujarnya.

TB Hasanuddin menambahkan, penguatan kerja sama maritim antara Indonesia dan Jepang telah dimulai melalui program OSA. Program ini merupakan inisiatif bantuan resmi dari Pemerintah Jepang yang dirancang untuk memperkuat kapasitas pertahanan serta keamanan maritim negara-negara mitra, termasuk Indonesia.

Menurutnya, kerja sama tersebut dapat memberikan manfaat positif, khususnya dalam meningkatkan kemampuan pengamanan wilayah laut Indonesia yang luas dan strategis.

Ia menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan akan terus memastikan setiap bentuk kerja sama pertahanan luar negeri tetap berlandaskan pada prinsip kepentingan nasional, kemandirian pertahanan, serta tidak menimbulkan beban baru bagi negara.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyepakati penerimaan hibah kapal patroli senilai 1,9 miliar Yen dari Pemerintah Jepang untuk digunakan oleh TNI AL. Rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026), dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Effatha Gloria V.G. Tamburian

Author

PROFILE

Share:

PDI Perjuangan

PDIP

DPR

Tb Hasanuddin

Hasanuddin

Kapal Patroli Jepang

Berita Terkait

Irene Yusiana Roba Kembali Salurkan Berbagai Bantuan dan Program Aspirasi di Halmahera Timur

Puan Sebut DPR RI Mulai Siapkan Pembahasan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal dan APBN TA 2027

Adi Wiryatama Turun Langsung Bersama Warga Bersihkan Selokan di Banjar Dinas Lebah

Rokhmin Dahuri Ajak Masyarakat Jadikan Kebaikan Kebiasaan Hidup dan Bentuk Investasi Abadi

Kenaikan Isa Al-Masih 2026, Siti Aisyah Ajak Masyarakat Jaga Perdamaian, Kasih Sayang, dan Semangat Persatuan

Tantangan Kedaulatan Digital Dalam Pemberlakuan ART Indonesia-AS