DPR Desak BPN Tingkatkan Pelayanan Pertanahan untuk Masyarakat
Sumber Foto: sudut kota
Nasional

DPR Desak BPN Tingkatkan Pelayanan Pertanahan untuk Masyarakat

Jurnal News - DPR Soroti Pelayanan BPN, Bahtra: Kepastian Waktu dan Biaya Masih Jadi Keluhan Publik

Sudutkota.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menyoroti masih berlarutnya persoalan pelayanan pertanahan yang dinilai belum memberikan kepastian bagi masyarakat.

DPR meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membenahi sistem pelayanan, mulai dari kepastian waktu penyelesaian hingga transparansi biaya.

Sorotan itu disampaikan Bahtra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR bersama Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN serta Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) di Kompleks Parlemen, Selasa (7/7/2026).

Menurut Bahtra, akar persoalan pelayanan pertanahan tidak semata berada pada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), tetapi ditentukan oleh sistem yang dibangun ATR/BPN.

“Mau cepat, aman, transparan, maupun soal biaya, pada akhirnya sangat ditentukan oleh sistem yang dibangun BPN,” kata Bahtra.

Baca Juga : Temui Menlu China, Presiden Jokowi Bahas Isu Penting Kerja Sama dan Situasi Timur Tengah

Ia mengatakan Komisi II masih menerima banyak pengaduan masyarakat mengenai lamanya pengurusan sertifikat maupun layanan pertanahan lainnya. Keluhan itu, kata dia, berkisar pada tidak adanya kepastian waktu penyelesaian, besaran biaya, hingga tahapan proses yang harus dilalui pemohon.

Karena itu, Bahtra mendesak ATR/BPN menetapkan standar pelayanan yang jelas dan mengikat. Standar tersebut, menurut dia, harus memuat batas waktu penyelesaian setiap tahapan, mulai dari penerimaan berkas, proses verifikasi, hingga penerbitan dokumen.

Selain ATR/BPN, PPAT juga diminta lebih terbuka kepada masyarakat. Bahtra menilai pemohon berhak mengetahui alur pelayanan, tahapan yang sedang berjalan, serta estimasi waktu penyelesaian sehingga tidak dibiarkan menunggu tanpa kepastian.

Sorotan DPR tidak berhenti pada laporan masyarakat. Bahtra mengungkapkan lambannya pelayanan pertanahan bahkan masih dirasakan anggota DPR sendiri, menandakan persoalan birokrasi belum sepenuhnya terselesaikan.

Baca Juga : Update Dampak Gempa Tuban, BNPB Rilis Sebanyak 143 KK Terdampak di Jatim

“Keluhan terhadap lambatnya pelayanan pertanahan tidak hanya disampaikan masyarakat, tetapi juga masih dirasakan oleh anggota DPR RI,” ujarnya.

Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa agenda digitalisasi dan reformasi birokrasi di sektor pertanahan belum sepenuhnya menjawab persoalan yang dihadapi pengguna layanan.

Bahtra mengingatkan transformasi pelayanan tidak boleh berhenti pada slogan atau komitmen administratif. Menurut dia, masyarakat membutuhkan perubahan yang dapat diukur melalui pelayanan yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan mudah diakses.

“Di era digital saat ini, pelayanan publik harus semakin transparan, akuntabel, dan tidak boleh dipersulit. Mari bersama-sama mendukung upaya Presiden Prabowo menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.

Tags: Berita DPR RI Berita Nasional BPN Dpr ri Kementerian ATR/BPN Komisi II DPR RI Nasional Pelayanan BPN Sudut Kota Sudutkota Topics: DPR Soroti Pelayanan BPN

Writer: RENEditor: PS

Dito Dorong Perda Pencegahan Penyimpangan Seksual, Sebut Pemkot Malang Harus Selaraskan Kebijakan dengan Perpres Pertahanan Negara

Dito Dorong Perda Pencegahan Penyimpangan Seksual, Sebut Pemkot Malang Harus Selaraskan Kebijakan dengan Perpres Pertahanan Negara

Related Post

Puan Akui DPR Belum Bahas Rencana Kampus India, Meski Prabowo Sudah Umumkan Kerja Sama Nasional

Puan Akui DPR Belum Bahas Rencana Kampus India, Meski Prabowo Sudah Umumkan Kerja Sama

Netty Kritik Arah Kebijakan Kesehatan: Bukan Kekurangan Dokter, Distribusi yang Masih Amburadul Nasional

Netty Kritik Arah Kebijakan Kesehatan: Bukan Kekurangan Dokter, Distribusi yang Masih Amburadul

NIK Bakal Jadi Identitas Tunggal, DPR Klaim RUU Adminduk Ubah Total Layanan Publik Nasional

NIK Bakal Jadi Identitas Tunggal, DPR Klaim RUU Adminduk Ubah Total Layanan Publik

RUU Sisdiknas Diklaim Partisipatif, Komisi X DPR Masih Godok Draf Secara Tertutup Nasional

RUU Sisdiknas Diklaim Partisipatif, Komisi X DPR Masih Godok Draf Secara Tertutup

Nasional

Laba PTPN III Rp6,3 Triliun, Nurwayah Nilai Pengelolaan Lahan Belum Efisien

DPR Turun Tangan, TikTok Bantah PHK Massal: Isu Selesai atau Sekadar Klarifikasi? Nasional

DPR Turun Tangan, TikTok Bantah PHK Massal: Isu Selesai atau Sekadar Klarifikasi?

Komite IV DPD RI Kawal Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, BPS Bali Pastikan Pendataan Berjalan Tepat Waktu Nasional

Komite IV DPD RI Kawal Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, BPS Bali Pastikan Pendataan Berjalan Tepat Waktu

Gugurnya Tiga Polisi Jadi Alarm Keras, Bob Hasan: Negara Harus Serius Perangi Narkotika Nasional

Gugurnya Tiga Polisi Jadi Alarm Keras, Bob Hasan: Negara Harus Serius Perangi Narkotika

Nasional

Nurwayah Desak Agrinas Palma Tak Sekadar Paparkan Target, DPR Minta Bukti Kinerja Nyata