OJK Tingkatkan Pengawasan Perbankan untuk Stabilitas Ekonomi
JAKARTA, inikalteng.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan sektor perbankan seiring meningkatnya kompleksitas aktivitas usaha dan pesatnya digitalisasi industri keuangan. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan perbankan sekaligus mendorong kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam The EMEAP-BCBS-FSI 20th Asia-Pacific High-level Meeting on Banking Supervision yang digelar di Tianjin, Tiongkok, pada 27–29 Januari 2026.
Dian menegaskan, kompleksitas regulasi perbankan dipicu oleh beragamnya aktivitas usaha, percepatan transformasi digital, meningkatnya risiko penipuan dan pencucian uang, serta pembelajaran dari krisis perbankan global. Kondisi ini menuntut pengawasan yang semakin efektif dan berlandaskan prinsip kehati-hatian.
Untuk menjawab tantangan tersebut, OJK mendorong penguatan kapabilitas pengawasan melalui pemanfaatan supervisory technology (suptech) berbasis kecerdasan artifisial dan machine learning, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Di sisi lain, OJK tetap mendukung penguatan daya saing perbankan dengan menjaga stabilitas sistem keuangan.
OJK juga mendorong transformasi digital perbankan melalui Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, sekaligus memperkuat ketahanan digital melalui Pedoman Resiliensi Digital dan Tata Kelola AI. Selain itu, OJK memberi perhatian khusus pada risiko digital fraud dan aset kripto yang memerlukan pengaturan dan pengawasan lebih ketat serta kerja sama lintas negara.
Keikutsertaan OJK dalam forum ini menjadi bagian dari komitmen memperkuat kerja sama internasional dan meningkatkan kualitas pengawasan perbankan guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.




