OJK: Suku Bunga Kredit Turun Menjadi 8,8%, Masih Berpotensi Menurun
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae membantah suku bunga kredit perbankan saat ini masih tinggi. Menurutnya tingkat suku bunga kredit sudah mulai melandai dibandingkan sebelumnya di level 9%.
Hingga saat ini, penurunan suku bunga kredit perbankan baru turun 40 basis poin (bps) dari 9,20% pada awal 2025 menjadi sebesar 8,80% pada Januari 2026.
“Sekarang sudah turun loh kan. Sudah cukup lumayan signifikan. Sudah near 8% something. Itu kan sebelumnya masih di atas 9. Nah itu sekarang sudah cukup lumayan,” kata Dian ditemui di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, suku bunga kredit akan terus mengalami penurunan ketika penempatan dana pemerintah atau dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun tetap bertengger di bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Di sisi lain, Dian menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal menekan praktik pemberian special rate atau suku bunga khusus dalam penghimpunan dana perbankan. Purbaya telah menyampaikan sikap tersebut dalam pembahasan bersama OJK.
Baca Juga
Menkes: Proyek RS 3 Berlian Telan Dana Rp3 Triliun
Kata Mendag soal Penolakan Industri Terima Baju Bekas Cacah AS
Arutmin: Tambang Batu Bara Kalsel Terbakar di Luar IUPK Grup BUMI




