OJK: Suku Bunga Kredit Perbankan Turun Menuju 8%
Sumber Foto: Warta Ekonomi
Ekonomi

OJK: Suku Bunga Kredit Perbankan Turun Menuju 8%

Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim suku bunga kredit perbankan saat ini telah menunjukkan tren penurunan yang cukup signifikan. Jika sebelumnya masih berada di atas 9%, kini rata-rata bunga kredit telah turun mendekati level 8%.

“Sekarang sudah turun, loh. Sudah cukup lumayan signifikan. Sudah near 8% something,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).

Ia mengatakan, apabila biaya kredit dapat ditekan secara lebih luas, maka suku bunga kredit kepada nasabah berpotensi turun lebih lanjut.

Kondisi tersebut diyakini akan meningkatkan minat masyarakat dan pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan, baik untuk konsumsi maupun kegiatan produktif lainnya.

“Tentu ini akan meng- encourage orang untuk melakukan pinjaman, untuk konsumsi, untuk macam-macam. Sehingga perekonomian akan semakin menggeliat, intinya begitu,” jelasnya.

Di sisi lain, OJK juga mengingatkan bahwa segmen kredit konsumsi memiliki karakter risiko yang berbeda dibandingkan kredit produktif. Kredit konsumsi umumnya memiliki tingkat perputaran yang lebih tinggi dan tenor lebih pendek, mulai dari mingguan hingga bulanan, sehingga pengelolaan risikonya memerlukan pendekatan tersendiri.