OJK Proyeksikan Pertumbuhan Kredit Perbankan 10-12% di 2026
Sumber Foto: Infobanknews
Ekonomi

OJK Proyeksikan Pertumbuhan Kredit Perbankan 10-12% di 2026

Poin Penting

OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025 sebesar 9–11 persen dan realisasi 2025 yang mencapai 9,69 persen yoy.

Optimisme OJK didasarkan pada pencermatan tantangan, peluang, dan kebijakan sektor jasa keuangan, dengan keyakinan kinerja industri tetap tumbuh berkelanjutan sepanjang 2026.

Pertumbuhan kredit akan ditopang dana pihak ketiga (DPK) yang diproyeksikan naik 7–9 persen, sejalan dengan tren DPK perbankan yang tumbuh 10,4 persen yoy per Desember 2025.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan berada di kisaran 10 hingga 12 persen pada 2026.

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pada 2025 yang ditargetkan sebesar 9-11 persen. Adapun realisasi pertumbuhan kredit tahun lalu tercatat mencapai 9,69 persen secara tahunan (year on year/yoy).

“Kami memberikan outlook kredit perbankan diproyeksikan akan tumbuh sebesar 10-12 persen,” kata Pejabat Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi dalam Pertemuan Tahunan Industri jasa Keuangan 2026, Kamis, 5 Februari 2026.

Friderica menyatakan, target tersebut telah mencermati tantangan serta peluang yang tengah dihadapi, serta kebijakan OJK saat ini bagi industri jasa keuangan.

Baca juga: Bank Mandiri Targetkan Kredit 2026 Tetap di Atas Rata-Rata Industri

“Mencermati berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi dan juga kebijakan yang saat ini kita ambil maka kita optimis kinerja sektor keuangan tetap tumbuh secara bnerkelanjutan di 2026,” uja Kiki sapaan akrab Friderica.

Lebih lanjut, kata Kiki, target pertumbuhan kredit tersebut akan didukung oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang diproyeksikan tumbuh sebesar 7-9 persen di 2026.

Baca juga: Menyoal Loopholes Kredit Bank

“Didukung pertumbuhan DPK sebesar 7 sampai 9 persen,” tambahnya.

Adapun berdasarkan data dari Bank Indonesia (BI), penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada Desember 2025 mencapai Rp9.467,6 triliun atau tumbuh 10,4 persen secara tahunan (yoy). Pertumbuhan ini meningkat dibandingkan November 2025 yang tercatat sebesar 8,5 persen yoy. (*)

Editor: Galih Pratama

Tags: Dana Pihak Ketiga OJK Pertumbuhan Kredit

Previous Post

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Next Post

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Related Posts

Moneter dan Fiskal

BI: Inflasi Februari 2026 Dipengaruhi Faktor Base Effect

March 2, 2026

Moneter dan Fiskal

BPS: Emas Alami Inflasi Selama 30 Bulan Berturut-turut

March 2, 2026

Ekonomi dan Bisnis

GoTo Klarifikasi soal Investasi Google dan Status Nadiem Makarim

March 2, 2026

Expertise

Tantangan Inovasi Sektor Perumahan Rendah Emisi

March 2, 2026