OJK Perkuat Pengawasan Risiko Iklim untuk Transisi Ekonomi Hijau
Sumber Foto: RRI.co.id
Ekonomi

OJK Perkuat Pengawasan Risiko Iklim untuk Transisi Ekonomi Hijau

RRI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan memperkuat pengawalan transisi ekonomi hijau nasional. Penegasan itu disampaikan dalam The 2nd Indonesia Climate Banking Forum, Kamis, 26 Februari 2026.

Forum tersebut menjadi ruang strategis menyelaraskan regulasi dengan kebijakan iklim nasional. Langkah ini bertujuan menopang pertumbuhan keuangan yang berkelanjutan.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut inisiatif ini sebagai langkah nyata. Upaya tersebut mendukung komitmen Presiden RI Prabowo Subianto terhadap agenda keberlanjutan.

Menurut Friderica, keuangan berkelanjutan kini melekat dalam transformasi ekonomi nasional. Ia menilai kebijakan ini menjadi fondasi penguatan sistem keuangan.

"Kami telah mengeluarkan berbagai POJK terkait kewajiban laporan keberlanjutan. Ini adalah bentuk integrasi prinsip ESG (Environmental, Social, Governance) dalam perjalanan strategis lembaga keuangan," ujar Friderica.

Ia menjelaskan OJK kini memprioritaskan integrasi risiko iklim dalam tata kelola bank. Pendekatan ini juga mencakup penguatan manajemen risiko perbankan.

Kebijakan tersebut merujuk POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang risiko iklim yang menekankan kepatuhan terintegrasi demi menjaga stabilitas sistem keuangan. "Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi yang sangat positif antara otoritas dan pelaku industri," ujarnya.

Sejalan dengan itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menilai forum ini sangat strategis. Ia menyebut kegiatan ini menjadi embrio pembentukan kelompok kerja industri.

Kelompok kerja tersebut akan mengarahkan pembiayaan menuju sektor ekonomi berkelanjutan. Fokusnya adalah memperkuat dukungan terhadap agenda transisi hijau.

"Kita akan bicara panjang lebar terkait Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI). Ke depannya, ini akan diimplementasikan secara operasional, terutama di sistem perbankan kita," ujar Dian.

Dian menegaskan OJK terus memantau kebijakan risiko iklim sektor perbankan. Tujuannya memastikan daya tahan bank tetap kuat menghadapi guncangan lingkungan.

Di tengah pesatnya inovasi teknologi dan kompleksitas produk bank, OJK memberi peringatan. Penerapan tata kelola perusahaan harus semakin diperkuat dan disiplin.