Mensos Tegaskan Akreditasi Wajib untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial
Sumber Foto: Radar Nganjuk
Sosial

Mensos Tegaskan Akreditasi Wajib untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial

Jurnal News - NGANJUK, JP Radar Kediri– Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memberikan atensi serius terhadap maraknya isu kekerasan di lingkungan panti atau Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Saat ditemui di Pendapa Pemkab Nganjuk pada Sabtu (28/2), pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap laporan kekerasan yang terjadi.

Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini tengah bergerak cepat melakukan konsolidasi data serta verifikasi langsung di lapangan untuk menindaklanjuti laporan-laporan miring tersebut. Hal ini dilakukan demi menjamin keamanan dan kenyamanan para penerima manfaat yang ada di dalam panti.

"Kami sedang melakukan konsolidasi data dan verifikasi lapangan terkait isu kekerasan di LKS," tegas Gus Ipul di hadapan awak media.

Tak hanya sekadar verifikasi, Gus Ipul juga menekankan pentingnya standardisasi bagi seluruh LKS, terutama yang dikelola oleh pihak swasta. Kemensos kini mewajibkan seluruh LKS untuk melakukan pendaftaran ulang serta wajib mengikuti proses akreditasi resmi.

Langkah ini diambil agar pengelolaan panti menjadi lebih profesional, transparan, dan tentunya lebih mudah diawasi oleh pemerintah. Dengan adanya akreditasi, standar pelayanan minimal (SPM) di setiap lembaga diharapkan bisa terpenuhi sehingga kasus kekerasan tidak lagi terulang di masa depan.