Masyarakat Adat Moi Terbelit Utang Setelah Lepas Tanah untuk Perkebunan Sawit
JAYAPUARA, SUARAPAPUA.com — Masyarakat adat Moi subsuku Moi Sigin di distrik Moisegen, kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, mengaku terbelit utang setelah melepaskan tanah adat mereka untuk perkebunan kelapa sawit.
Menurut kesaksian masyarakat adat Moi di distrik Moisegen, awalnya pihak perusahaan kelapa sawit yakni PT Inti Kebun Sejahtera (IKSJ) yang beroperasi di wilayah mereka berjanji akan memberikan kesejateran, tetapi belakangan masyarakat mengetahui memilik utang puluhan miliar rupiah.
Desi Mansinau, perwakilan marga pemilik tanah adat Moi di kabupaten Sorong bercerita, pelepasan tanah dilakukan lantaran yakin kehidupan masyarakat akan menjadi lebih baik.
“Waktu kami lepaskan tanah itu, kami dijanjikan kehidupan yang lebih baik,” ujarnya dalam diseminasi riset yang diselenggarakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Yayasan Pusaka Bentala Rakyat di Jakarta belum lama ini.
Desi bilang dulunya kehidupan masyarakat di distrik Moisegen sangat dekat dengan alam. Tetapi pasca hadirnya perusahaan sawit dengan dalil memberikan kesejahteraan, masyarakat adat di sana mulai merasakan kehilangan hutan. Kehidupan yang dulunya bersentuhan langsung dengan hutan kini mulai pudar dan hilang perlahan-lahan.
ads
Desi mengaku masyarakat adat di distrik Moisegen hanya diperkerjakan sebagai buruh kasar kelapa sawit.
“Pemilik hak ulayat sebagian besar yang berkerja itu hanya jadi buruh kasar, bahkan ada yang sudah dipecat,” ujarnya.
*****************
Suarapapua.com adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media kami hadir untuk menjadi bagian dari rakyat, juga media yang hadir untuk mengubah sedikit rumitnya persoalan di Tanah Papua. Dukung kami melalui donasi Anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
CLICK HERE!
*****************
Mirisnya, setelah masyarakat kehilangan hutan karena kelapa sawit, masyarakat diberitahukan pihak perusahaan bahawa mereka memiliki utang. Desi bilang utang muncul tiba-tiba sebagai konsekuensi yang tak pernah direncanakan.
Baca Juga: Film Teman Tegar Maira Mengungkap Perlawanan Masyarakat Adat Papua
“Kami tidak pernah merencanakan untuk berutang,” tegas Desi.
Kesaksian Desi Mansinau sejalan dengan temuan riset yang dipaparkan Desmiwati, salah seorang tim peneliti BRIN. Menurut Desmiwati, hasil penelitian lapangan di kabupaten Sorong menemukan dampak perkebunan kelapa sawit tak berhenti pada hilangnya tanah dan hutan.
“Dalam riset kami, masyarakat bukan hanya kehilangan tanah dan hutan, tetapi juga menghadapi utang dalam jumlah besar setelah konsesi berjalan,” ujar Demiwati.
Kata Desmiwati, utang itu seharusnya milik perusahaan, karena masyarakat tak terlibat langsung.
“Utang ini muncul setelah terjadi perubahan total cara hidup masyarakat, dan bukan akibat perbuatan langsung masyarakat, namun muncul dari aktivitas yang dilakukan perusahaan dengan mengatasnamakan marga dan masyarakat yang melepaskan tanah mereka,” tuturnya.
Sementara itu, direktur eksekutif Yayasan Pusaka Bentala Rakyat Franky Samperante menyebut pengalaman yang disampaikan Desi Mansinau merupakan bagian dari pola yang lebih luas dalam ekstraktivisme di Papua.
Kata Franky, masyarakat sendiri menggunakan istilah yang sangat keras untuk menggambarkan pengalaman mereka.
“Masyarakat sendiri mencap perusahaan sebagai ‘perusahaan hisap tong pu darah’. Itu bukan bahasa aktivis, itu bahasa masyarakat,” ujarnya.
Dalam banyak kasus, kata Franky, masyarakat tak dilibatkan secara bermakna dalam pengambilan keputusan.
“Tanah diambil, tenaga diserap, masyarakat tidak dilibatkan, lalu tiba-tiba mereka punya utang. Banyak masyarakat tidak tahu dari mana hutang itu dihitung dan bagaimana mereka harus melunasinya,” lanjut Franky.
Data dari pengakuan masyarakat di distrik Moisegen, utang yang dilimpahkan perusahaan kelapa sawit kepada masyarakat jika ditotalkan bisa mencapai miliaran rupiah.
Masyarakat mengaku tak mengetahui dan melihat uang tersebut. Tetapi penyampaian pihak perusahaan kepada masyarakat itu ada dua, yakni utang kepada bank dan utang kepada perusahaan. []




