KY dan KPK Perkuat Penanganan Pemerasan Oknum Peradilan
Sumber Foto: Rmol.id
Hukum

KY dan KPK Perkuat Penanganan Pemerasan Oknum Peradilan

Komisi Yudisial (KY) memastikan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan semakin agresif dalam menindak dugaan tindak pidana yang melibatkan aparat peradilan, khususnya praktik pemerasan dan permintaan uang oleh oknum hakim.

Anggota KY, Andi Muhammad Asrun mengatakan, laporan masyarakat yang masuk ke KY tidak hanya ditindak secara etik, tetapi juga akan didorong ke ranah pidana melalui KPK.

"Jadi kedepannya itu kerja sama KY dengan KPK, kita akan menindaklanjuti berupa pemberian laporan-laporan yang sudah masuk ke KY untuk ditindaklanjuti dari segi pidananya," kata Asrun kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 19 Februari 2026.

Ia menegaskan, potensi laporan terkait pemerasan oleh oknum peradilan diperkirakan akan meningkat seiring terbukanya jalur penindakan bersama tersebut.

"Ke depan begitu, jadi akan banyak masuk laporan-laporan masyarakat berupa pemerasan atau permintaan uang dari oknum hakim maupun hukum peradilan oknum peradilan, itu akan ditindaklanjuti KPK," jelas Asrun.

Menurutnya, sinergi KY dan KPK bukan hal baru. Sebelumnya, informasi dari KY juga berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Semarang.

"Ini bukan pertama kali, beberapa waktu lalu juga sudah memberikan informasi akhirnya KPK bisa melakukan OTT di Semarang," ungkap Asrun.

Terkait dugaan kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri (PN) Depok, ia menyebut proses etik terhadap pimpinan PN Depok tinggal menunggu waktu.

"Yang penting nanti sudah diberikan kesempatan, tinggal waktu saja untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Pengadilan Negeri Depok dan Wakil Ketua," pungkas Asrun.

BACA JUGA:

Usai Dilantik, Tujuh Anggota KY Komitmen Perkuat Independensi dan Mutu Peradilan

Prabowo Lantik Tujuh Anggota KY Periode 2025-2030 di Istana Negara

EDITOR: WIDODO BOGIARTO

TAGS

KOMISI YUDISIAL

ANDI MUHAMMAD ASRUN

ABDUL CHAIR RAMADHAN

< SEBELUMNYA

Desakan Periksa Bos Agrinas Diwarnai Bakar Spanduk dan Lempar Cat ke Gedung KPK

BERIKUTNYA >

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.

Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA

Hukum

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Hukum

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Hukum

KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Periksa 5 Saksi

Hukum

KPK Panggil Petinggi PT Tarracon Pratama Indonesia di Kasus Suap Bupati Bekasi

Hukum

Istri Bupati Rejang Lebong Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap Proyek PUPR

Hukum

KPK Periksa Lima Petinggi Travel Haji