Komdigi Dorong Perlindungan Anak di Dunia Digital Melalui Tabligh Akbar
Sumber Foto: Galamedia News
Teknologi

Komdigi Dorong Perlindungan Anak di Dunia Digital Melalui Tabligh Akbar

Jurnal News - GALAMEDIANEWS – Isu perlindungan anak di era digital menjadi perhatian serius pemerintah. Hal ini juga menjadi salah satu pesan penting dalam Tabligh Akbar “Sakinah di Era Digital” yang akan digelar oleh Pikiran Rakyat Media Network pada Minggu, 15 Maret 2026 di Masjid PUSDAI Jawa Barat.

Kegiatan yang terbuka untuk masyarakat ini mendapat dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemenkomdigi). Melalui kegiatan ini, pemerintah ingin mengajak masyarakat untuk lebih bijak menghadapi dinamika kehidupan di era digital, termasuk dalam hal perlindungan anak dari berbagai risiko di dunia maya.

Kekhawatiran Terhadap Risiko Digital pada Anak

Ketua Tim Pembinaan Komunikasi Publik Daerah Komdigi, Dimas Aditya Nugraha, menegaskan bahwa saat ini anak-anak semakin rentan menjadi korban berbagai ancaman digital.

Berita politik

Menurutnya, berbagai kasus seperti kejahatan siber, perundungan digital (cyberbullying), hingga kecanduan gawai semakin sering terjadi dan menjadikan anak sebagai sasaran.

“Banyak kasus kejahatan, perundungan, dan kecanduan gawai yang menjadikan anak sebagai target atau korban. Karena itu, perlindungan anak di ruang digital harus menjadi perhatian bersama,” ujar Dimas.

Tak berhenti di sana, Dimas pun mengingatkan ketenangan dalam keluarga melalui raga yang sehat. Ia menjelaskan pentingnya kecukupan gizi bagi anak-anak yang diwujudkan salah satunya oleh Makan Bergizi Gratis.

Jaringan berita

Program PP TUNAS Batasi Akses Anak ke Platform Berisiko

Sebagai langkah perlindungan, pemerintah telah menyiapkan kebijakan melalui Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri TUNAS (TUNggu Anak Siap) yang mengatur pembatasan akses anak terhadap platform digital tertentu.

“Melalui kebijakan TUNAS, pemerintah membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform yang berisiko tinggi seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox,” kata Dimas.