Koh Erwin Ditangkap Saat Melarikan Diri ke Malaysia Usai Setor Miliaran untuk Suap Polisi
Sumber Foto: GoNews.co
Hiburan

Koh Erwin Ditangkap Saat Melarikan Diri ke Malaysia Usai Setor Miliaran untuk Suap Polisi

Jurnal News - JAKARTA - Pelarian panjang gembong narkotika berinisial KE alias Koh Erwin akhirnya terhenti tepat sebelum melewati batas perairan negara. Pria penyokong dana gelap miliaran rupiah untuk eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro tersebut diringkus aparat saat mencoba menyeberang ke Malaysia melalui jalur laut ilegal di Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Penangkapan tersangka membuka tabir gelap pusaran uang haram yang mengalir deras ke kantong petinggi kepolisian daerah. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko membenarkan operasi pengejaran buronan yang difasilitasi oleh sebuah sindikat terorganisir tersebut.

"Berdasarkan hasil analisa IT dan informasi di lapangan, tim memperoleh informasi bahwa Erwin dibantu oleh Akhsan Al Fadhli alias Genda untuk memfasilitasi pergerakan menuju wilayah Tanjung Balai sebagai titik keberangkatan," papar Eko, Jumat (27/2/2026).

Penyelidikan berlanjut dan menyeret nama Rusdianto alias Kumis yang dihubungi oleh sosok anonim berjuluk The Doctor untuk menyiapkan sarana pelarian. Mengetahui sosok yang dikawalnya adalah buronan besar, Rusdianto mendesak penyedia kapal tradisional bernama Rahmat agar mempercepat jadwal keberangkatan dengan imbalan Rp7 juta, Selasa (24/2/2026) malam.

Pelarian Koh Erwin diwarnai perlawanan sengit. Tersangka akhirnya tiba di Bareskrim Polri, Jumat (27/2/2026) siang menggunakan kursi roda dan harus dibopong penyidik. Kaki kirinya tampak dibalut perban putih akibat luka tembak setelah sempat diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta pagi harinya.

"Ada upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat ditangkap," ungkap Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen.

Jejak hitam Koh Erwin terungkap dari pengakuan skandal suap yang melibatkan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota saat itu, Malaungi. Ia terseret setelah bandar sebelumnya berinisial B merasa tak sanggup lagi menyetor upeti bulanan sebesar Rp400 juta.

Keresahan akibat sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat dan jurnalis membuat Didik menekan Malaungi untuk membereskan situasi, sekaligus menuntut setoran sebuah mobil mewah Alphard. Berada di bawah ancaman pencopotan jabatan, Malaungi lantas mencari sumber dana baru dan bertemu dengan Koh Erwin yang menyanggupi setoran tunai Rp1 miliar beserta 400 gram narkoba.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap membongkar total aliran dana haram tersebut menyentuh angka Rp2,8 miliar. Setoran suap diserahkan secara bertahap menggunakan koper untuk pecahan Rp1,4 miliar, paper bag berisi Rp450 juta, dan kardus bir untuk nominal Rp1 miliar.

"Uang sejumlah 1,8 M memang diberikan tunai yang kemudian disetor ke bank, selain itu uang Rp1 M ditransfer dengan menggunakan nomor rekening nama orang lain," urai Zulkarnain merinci skema pencucian uang tersebut.