Kenaikan Harga TBS Sawit Tingkatkan Kesejahteraan Pekebun Kaltim
Sumber Foto: Korankaltim.com
Sosial

Kenaikan Harga TBS Sawit Tingkatkan Kesejahteraan Pekebun Kaltim

Kamis, 05/02/2026

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Sektor perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat perkembangan positif seiring kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) pada periode 16-31 Januari 2026.

Kenaikan ini dinilai membuka peluang peningkatan kesejahteraan pekebun, khususnya petani sawit swadaya dan plasma.

Pemerintah Provinsi Kaltim mencatat, penyesuaian harga TBS tidak terlepas dari dinamika pasar komoditas global. Penguatan harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di pasar internasional turut mendorong naiknya harga jual di tingkat daerah.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir mengatakan kenaikan harga TBS kali ini terjadi secara merata pada seluruh kelompok umur tanaman.

“Kenaikan harga TBS kelapa sawit periode ini dipengaruhi oleh naiknya harga CPO di pasar internasional serta meningkatnya permintaan dari berbagai negara,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penetapan harga TBS dilakukan berdasarkan usia tanaman dan kualitas produksi. Pada periode terbaru, harga TBS untuk tanaman umur 4 tahun ditetapkan sebesar Rp3.005,26 per kilogram, umur 5 tahun Rp3.023,69 per kilogram, dan umur 6 tahun Rp3.056,32 per kilogram.

Sementara itu, harga TBS untuk tanaman umur 7 tahun mencapai Rp3.074,86 per kilogram, umur 8 tahun Rp3.097,88 per kilogram, umur 9 tahun Rp3.163,35 per kilogram, dan umur 10 tahun ditetapkan sebesar Rp3.200,48 per kilogram.

Berita Terkait