Habiburokhman Bantah Intervensi DPR dalam Kasus ABK Fandi
Sumber Foto: CNN Indonesia
Nasional

Habiburokhman Bantah Intervensi DPR dalam Kasus ABK Fandi

Jurnal News - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengkritik balik pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) yang dituntut hukuman mati di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kepulauan Riau.

Habib membantah pihaknya telah melakukan intervensi terhadap proses hukum dalam kasus tersebut. Menurut dia, Komisi III justru memiliki kewajiban agar aparat penegak hukum bekerja sesuai undang-undang.

Lihat Juga :

Ditemani Hotman Paris, Orang Tua ABK Fandi Sea Dragon Audiensi di DPR