Dugaan Pelecehan di FH UI Picu Kecaman Publik
Jurnal News - Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi sorotan setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam grup chat mahasiswa yang diduga mengandung unsur pelecehan seksual verbal terhadap perempuan. Peristiwa ini viral di media sosial, menarik perhatian publik dan memicu kecaman.
Awal Kejadian
Percakapan yang beredar di platform X dianggap tidak pantas karena mengarah pada tindakan merendahkan martabat perempuan. Grup tersebut diduga digunakan untuk membahas korban secara tidak etis, sehingga menimbulkan desakan bagi pihak kampus untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.
Perkembangan
Pihak Fakultas Hukum UI mengonfirmasi telah menerima laporan mengenai kasus ini pada 12 April 2026. Fakultas menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi melanggar kode etik dan mengandung unsur pidana. Mereka menyatakan mengecam keras semua bentuk tindakan yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik. Saat ini, pihak kampus melakukan penelusuran dan verifikasi serta pendalaman bukti dan kronologi kejadian.
Kondisi Terakhir
Kasus ini diduga melibatkan sekitar 14 hingga 16 mahasiswa. Beberapa pelaku telah meminta maaf secara internal, namun hal ini justru memicu perhatian lebih setelah bukti percakapan tersebar. Reaksi publik semakin meningkat, dan situasi di kampus menunjukkan adanya tekanan sosial terhadap dugaan pelaku. Universitas Indonesia berkomitmen untuk memantau penanganan kasus ini dan memastikan proses berjalan transparan serta adil, dengan menolak segala bentuk kekerasan seksual dan menjamin keamanan lingkungan kampus.




