DPR Kritisi Rencana Impor 105.000 Mobil India, Bertentangan dengan Komitmen Prabowo
Sumber Foto: Lingkar.news
Nasional

DPR Kritisi Rencana Impor 105.000 Mobil India, Bertentangan dengan Komitmen Prabowo

Jurnal News - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Iman Sukri. (Dok. PKB/Lingkar.news)

809

VIEWS

Whatsapp Facebook Twitter

JAKARTA, Lingkar.ne ws – Langkah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) yang berencana mengimpor sekitar 105.000 unit kendaraan dari India menuai kritik tajam dari parlemen.

Anggota DPR RI Ahmad Iman Sukri menilai kebijakan tersebut kontras atau bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang gencar mendorong penggunaan produk dalam negeri.

“Presiden Prabowo sangat bangga menggunakan kendaraan produksi lokal, bahkan seluruh menteri dan pejabat pemerintah diarahkan menggunakan Maung. Itu sebagai wujud kebanggaan dan komitmen penggunaan produk dalam negeri,” ujar Iman dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/2/2026).

DPR Pertanyakan Urgensi Impor Kendaraan

Iman yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi DPR mempertanyakan urgensi impor tersebut di tengah kemampuan industri otomotif nasional yang mumpuni.

Menurutnya, produsen dalam negeri memiliki kapasitas besar untuk memenuhi kebutuhan kendaraan komersial seperti pikap dan truk ringan.

“Faktanya, kapasitas industri otomotif nasional masih sangat memadai. Berdasarkan data, kapasitas produksi kita mencapai hingga 2,5 juta kendaraan. Kalau kita mampu membuat kendaraan sendiri, kenapa harus impor?” tegas Iman.

Ia menambahkan bahwa kendaraan niaga ringan jenis pikap merupakan salah satu unggulan industri otomotif Indonesia yang tidak hanya memenuhi pasar domestik, tetapi juga telah menembus pasar ekspor.

BUMN Diminta Hati-Hati Gunakan Anggaran Negara

Iman juga mengingatkan PT Agrinas sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk lebih berhati-hati dalam mengelola belanja negara, terutama di tengah tekanan ekonomi global dan melemahnya daya beli masyarakat.

“BUMN harus berhati-hati dalam menggunakan uang rakyat. Kalaupun ingin belanja, harus ada multiplier effects (efek pengganda) bagi perekonomian Indonesia. Jangan sampai hanya menguntungkan golongan tertentu,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa rencana impor massal ini diduga menabrak regulasi yang ada, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, yang mewajibkan pengutamaan produk hasil industri dalam negeri.

Detail Rencana Impor PT Agrinas dari India

Sebelumnya, kabar mengenai langkah impor oleh Agrinas diumumkan oleh perusahaan otomotif India, Mahindra and Mahindra Ltd. (M&M), dalam laman perusahaan mereka pada 4 Februari 2026. M&M mengumumkan akan menyuplai 35.000 unit Scorpio Pikup

Pada Jumat (20/2/2026), Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota kepada media di tanah air mengonfirmasi mengimpor 105.000 mobil dari perusahaan India.

Ratusan ribu kendaraan tersebut terdiri atas 35.000 unit mobil pikap ukuran 4×4 dari M&M, kemudian 35.000 unit pikap 4×4 dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors.

Jurnalis: Ant

Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS

Tags: Agrinas Pangan Nusantara DPR impor mobil India KDKMP Prabowo

Previous Post

KP2MI Pulangkan PMI Asal Indramayu dari Oman, Korban Perekrutan Nonprosedural

Next Post

9 Anggota KKB Jadi Tersangka Sejumlah Kasus Kekerasan di Yahukimo

Kategori Terkait

Pemprov Sulteng dan Hainan China Sepakati Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

by Basuki

22 Mei 2026

Pemprov Sulteng dan Provinsi Hainan China sepakat memperluas kerja sama di sektor pertanian tropis, perdagangan, investasi, industri, hingga pendidikan dan...

Read moreDetails

Menkeu Purbaya: Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen, Tertinggi sejak Kuartal III-2022

22 Mei 2026

DPR Minta Kasus Penyiksaan 9 WNI oleh Tentara Israel Dibawa ke Mahkamah Internasional

22 Mei 2026

Undang Sejumlah Pejabat Ekonomi Era SBY, Prabowo Belajar Hadapi Krisis

22 Mei 2026

Inovasi Digital SMP Negeri 1 Pancur Raih Penghargaan di KRENOVA 2026 Rembang

22 Mei 2026