DPR Desak Polri Tangkap Pemodal Tambang Emas Ilegal di Jatim
Sumber Foto: VOICE Indonesia
Nasional

DPR Desak Polri Tangkap Pemodal Tambang Emas Ilegal di Jatim

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mendesak Polri untuk membongkar tuntas jaringan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Jawa Timur.

Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak boleh hanya berhenti pada pelaku lapangan, melainkan harus mengejar aktor intelektual hingga pemodal besar di balik kejahatan tersebut.

Menurut Bimantoro, penelusuran aliran uang hingga ke hilir, termasuk jaringan penadah dan pelaku pencucian uang, merupakan kunci utama untuk memutus mata rantai tambang ilegal.

Dukungan politik dan pengawasan akan terus diberikan oleh Komisi III DPR RI guna memastikan penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan tidak tebang pilih.

"Kami di Komisi III DPR RI akan terus memberikan dukungan politik dan pengawasan agar penegakan hukum berjalan tuntas, adil, dan tidak tebang pilih," tegas Bimantoro di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Sebagai bagian dari penyidikan, Bareskrim juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah toko emas yang diduga kuat terlibat dalam penampungan dan pengolahan emas ilegal tersebut.

Bimantoro mengingatkan bahwa kejahatan ini bukan sekadar persoalan kerugian materiil, melainkan juga menyangkut ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.