DPR Desak Pemulihan Dana TKD Segera Realisasi untuk Sumbar
Sumber Foto: Tempo.co
Nasional

DPR Desak Pemulihan Dana TKD Segera Realisasi untuk Sumbar

Jurnal News - ANGGOTA Komisi II DPR dari Fraksi NasDem Cindy Monica meminta pemerintah pusat segera merealisasikan pemulihan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Kata dia, pemerintah belum mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) maupun pedoman resmi terkait pemulihan TKD.

Menurut dia, ketidakjelasan tersebut berpotensi menghambat proses pemulihan daerah, terutama setelah bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumbar.

"Belum ada juknisnya, belum ada pedomannya. Saya menekankan agar pemulihan TKD ini jangan hanya menjadi narasi untuk menenangkan keluhan masyarakat," kata Cindy dalam keterangan Partai NasDem, Sabtu, 21 Februari 2026.

Pernyataan Cindy disampaikan dalam rapat bersama Pemprov Sumbar di Padang, Jumat, 20 Februari 2026.

Cindy menilai, ketiadaan regulasi yang jelas membuat kepala daerah berada dalam posisi harap-harap cemas. Padahal, di tengah situasi pascabencana, pemerintah daerah sedang berupaya keras memulihkan pelayanan publik dan mendorong kembali roda perekonomian.

“Jangan sampai hal ini menambah beban daerah. Sumatra Barat membutuhkan kepastian dan kecepatan, bukan janji tanpa realisasi,” kata dia.

Sebagai tindak lanjut, Cindy menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI akan membawa persoalan ini kepada Ketua Satuan Tugas Penanganan Bencana di DPR RI untuk segera ditindaklanjuti secara lintas kementerian dan lembaga.

"Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penerbitan juknis sekaligus memastikan pemulihan TKD benar-benar terealisasi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sumbar," ujar dia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah akan menyalurkan tambahan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 10,65 triliun untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Besaran itu sesuai dengan usulan Menteri Dalam Negeri.

Adapun tambahan TKD akan disalurkan selama bertahap selama tiga bulan, dari Februari hingga April 2026. “Mulai Februari sebesar 40 persen, Maret sebesar 30 persen, April sebesar 30 persen,” ucap Purbaya dalam rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 18 Februari 2026. Jadi penyaluran TKD tambahan sampai akhir Februari akan mencapai Rp 4,3 triliun.

Semua TKD di provinsi terdampak bencana ditambah. Tambahan alokasi ini berupa penyelesaian kurang bayar dana bagi hasil (DBH), DBH tambahan, dana alokasi umum, dan dana otonomi khusus untuk Aceh.