Dosen UMY: Sinergi Zakat dan Wakaf Perkuat Ketahanan Ekonomi Islam di Tengah Krisis Global
Sumber Foto: umy.ac.id
Internasional

Dosen UMY: Sinergi Zakat dan Wakaf Perkuat Ketahanan Ekonomi Islam di Tengah Krisis Global

11:15

Krisis global yang ditandai oleh meningkatnya kemiskinan, ketimpangan sosial, dan ketidakpastian ekonomi mendorong banyak negara untuk meninjau ulang sistem ekonomi yang selama ini digunakan. Kondisi ini memperkuat urgensi pencarian model ekonomi yang lebih tangguh dan berkeadilan dalam menghadapi tantangan zaman. Salah satu pendekatan yang dinilai memiliki daya tahan terhadap krisis adalah ekonomi Islam.

Ekonomi Islam tidak hanya tahan terhadap gejolak pasar, tetapi juga bertumpu pada sektor riil. Prinsip-prinsip seperti larangan riba membuat sistem ini relatif lebih stabil dalam menghadapi krisis keuangan. Berbeda dari sistem konvensional yang mengejar keuntungan jangka pendek, ekonomi Islam justru mendorong transaksi yang adil dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Sutrisno, S.E.I., M.S.I., Ph.D., dosen Program Studi Ekonomi Syariah (Eksya) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Ia menegaskan bahwa ekonomi Islam bukan semata sistem keuangan, tetapi juga sebuah jalan perubahan menuju keadilan sosial.

“Ekonomi Islam tidak hanya berbicara soal halal atau haram dalam bertransaksi, tetapi merupakan sistem nilai yang utuh. Di dalamnya terdapat keadilan distributif, perlindungan terhadap kelompok lemah, etika bisnis, dan mekanisme sosial yang kuat seperti zakat dan wakaf. Sistem ini tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi mengedepankan kemaslahatan umat. Inilah yang membedakan ekonomi Islam dari sistem lainnya,” ujar Sutrisno saat diwawancarai, Selasa (8/7).

Menurutnya, zakat dan wakaf saat ini tidak hanya menjadi tuntutan keagamaan, tetapi juga instrumen strategis untuk membangun ketahanan ekonomi jangka panjang. Sinergi antara keduanya dapat menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

“Zakat bersifat jangka pendek, langsung menyentuh kebutuhan mustahik—baik konsumsi, pendidikan, atau modal usaha. Sementara wakaf bersifat jangka panjang, memungkinkan pembangunan sekolah, rumah sakit, kebun, toko, hingga startup berbasis wakaf. Bayangkan jika mustahik yang dibina melalui zakat dilibatkan dalam pengelolaan aset wakaf tersebut, maka mereka bukan hanya keluar dari kemiskinan, tapi juga menjadi pelaku ekonomi yang mandiri,” jelasnya.

Namun, agar zakat dan wakaf mampu berperan optimal dalam menghadapi krisis global, dibutuhkan perubahan tata kelola dan cara pandang. Sutrisno menekankan perlunya revolusi manajemen, kemitraan strategis, regulasi pendukung, serta pengelolaan yang profesional dan transparan.

Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan berbasis data dan teknologi agar penyaluran zakat dan wakaf lebih tepat sasaran. Dalam banyak kasus, distribusi yang tidak akurat justru memperparah ketimpangan atau menciptakan ketergantungan baru.

“Kita harus memiliki manajemen berbasis data, sistem informasi yang transparan, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi. Misalnya dengan mengintegrasikan data mustahik ke dalam sistem nasional seperti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan memverifikasinya secara langsung oleh amil dan nazhir profesional. Setiap rupiah zakat dan setiap jengkal tanah wakaf harus benar-benar berdampak,” tegasnya.

Dalam hal ini, Sutrisno menilai peran perguruan tinggi seperti UMY sangat strategis, terutama dalam tiga ranah: literasi, penelitian, dan advokasi. Sebagai bagian dari Persyarikatan Muhammadiyah, UMY memiliki potensi besar menjadi pusat inovasi zakat-wakaf berbasis riset.

“UMY telah menjadi ruang intelektual yang aktif dalam memproduksi ilmu dan aksi. Oleh karena itu, mendorong mahasiswa untuk terlibat dalam proyek pemberdayaan mustahik, mengembangkan aplikasi zakat digital, atau meneliti model wakaf produktif menjadi hal yang fundamental. Begitu pula dosen yang bisa menjadi jembatan antara teori dan praktik, termasuk mendampingi lembaga zakat dan wakaf secara langsung. Dengan begitu, UMY menjadi universitas yang berperan sebagai ‘think tank’ sekaligus ‘action tank’,” ujar Sutrisno.

Menutup pernyataannya, Sutrisno mengajak generasi muda Muslim untuk tidak sekadar memahami zakat dan wakaf sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai strategi membangun masa depan.

“Zakat dan wakaf bukan warisan masa lalu. Ini adalah instrumen strategis untuk masa depan. Islam telah menawarkan sistem ekonomi yang adil, bernilai, dan berkelanjutan. Semua itu hanya akan menjadi kenyataan jika generasi muda siap mengembannya dengan ilmu, kreativitas, dan keberanian,” tutupnya. (NF)