Polres Klaten Bongkar Kasus Pelecehan Seksual oleh Pendidik Agama terhadap Anak Kandung
Sumber Foto: Kompas.com
Catatan Harian

Polres Klaten Bongkar Kasus Pelecehan Seksual oleh Pendidik Agama terhadap Anak Kandung

Jurnal News - Polres Klaten mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh AK, seorang pendidik agama, terhadap dua anak kandungnya, ZAZ (19) dan SKD (15). Kasus ini terungkap berkat catatan yang ditulis oleh korban dalam buku harian mereka.

Awal Kejadian

Dugaan pelecehan seksual oleh AK terhadap kedua anaknya telah berlangsung sejak lima tahun lalu, tepatnya sejak tahun 2020. Kapolres Klaten, AKBP Moh Faruk Rozi, mengungkapkan bahwa anak pertama menjadi korban sejak awal kejadian tersebut.

Perkembangan

Kedua korban secara rutin mencatat kronologi pelecehan yang mereka alami di buku diary masing-masing. Buku harian ini kemudian menjadi salah satu alat bukti yang kuat bagi penyidik untuk mengungkap kebenaran kasus ini. Kapolres menjelaskan bahwa tulisan dalam diary korban menunjukkan perbuatan pelaku dan menguatkan bahwa pelaku tidak bisa mengelak dari tuduhan yang ada.

Kondisi Terakhir

AK dan keluarganya baru menempati rumah kontrakan di Klaten selama tiga bulan sebelum penangkapan. Sebelumnya, mereka berpindah-pindah tempat tinggal di Lampung dan Yogyakarta. Terkait informasi mengenai kepemilikan pondok pesantren, Kapolres menegaskan bahwa berdasarkan penelusuran bersama Kementerian Agama Klaten, lokasi tersebut tidak terdaftar sebagai pondok pesantren dan belum memiliki izin resmi.