Peringatan Hari Buruh 2026, Komnas HAM Catat Peningkatan PHK di Indonesia
Sumber Foto: Disway
Catatan Harian

Peringatan Hari Buruh 2026, Komnas HAM Catat Peningkatan PHK di Indonesia

Jurnal News - Pada peringatan Hari Buruh Internasional 2026, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengungkapkan fakta mengkhawatirkan terkait kondisi buruh di Indonesia, terutama terkait peningkatan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebesar 21 persen pada tahun 2025.

Awal Kejadian

Keresahan buruh di Indonesia tampaknya berlanjut, dengan data menunjukkan bahwa hingga Maret 2026, sebanyak 8.389 pekerja telah kehilangan pekerjaan mereka. Anis Hidayah menekankan bahwa kehilangan mata pencaharian membuat buruh sulit untuk menemukan pekerjaan baru di tengah kondisi ekonomi yang menurun.

Perkembangan

Meskipun situasi ketenagakerjaan di Indonesia tampak suram, Anis Hidayah mencatat adanya perkembangan positif. Setelah penantian selama 22 tahun, pemerintah mengesahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi Undang-Undang, yang dianggap sebagai langkah bersejarah bagi perempuan di sektor domestik. Anis berharap undang-undang ini dapat memberikan perlindungan yang lebih nyata bagi pekerja di sektor tersebut.