Penyidik Geledah Kantor PDAM Bengkulu, Temukan Buku Harian Terkait Dugaan Suap Rekrutmen PHL
Sumber Foto: Kompas.com
Catatan Harian

Penyidik Geledah Kantor PDAM Bengkulu, Temukan Buku Harian Terkait Dugaan Suap Rekrutmen PHL

BENGKULU, KOMPAS.com - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Hidayah Kota Bengkulu pada Kamis, 10 Juli 2025. Langkah ini diambil untuk menyelidiki dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam proses rekrutmen Pegawai Harian Lepas (PHL) untuk tahun 2023 hingga 2025.

Penyitaan Dokumen Penting

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah berkas dan dokumen penting. Di antara barang bukti yang disita adalah buku harian milik Direktur PDAM Tirta Hidayah, Samsu Bahari, yang berisi catatan mengenai aliran uang yang diterima dari para PHL.

"Kita sita dua boks berkas dan dokumen dari kantor PDAM, yang nantinya digunakan untuk kelengkapan dalam pemberkasan," kata Syahir Fuad setelah penggeledahan. Dokumen yang disita mencakup Surat Perintah Tugas (SPT) PHL untuk tahun 2023, 2024, dan 2025 serta buku harian direktur yang relevan dengan uang yang diterima dari pegawai.

Proses Penyelidikan Berlanjut

Meskipun telah menyita dokumen penting, Syahir Fuad belum membeberkan rincian isi catatan yang terdapat dalam buku harian tersebut. "Nanti kami akan sampaikan pada saat rilis," ujarnya menjawab pertanyaan wartawan.

Penggeledahan ini menyusul pemeriksaan terhadap Direktur PDAM Tirta Hidayah, Samsu Bahari, pada Selasa, 8 Juli 2025. Dalam rangka penyelidikan, penyidik menggeledah dua lokasi, yaitu kantor PDAM Tirta Hidayah dan kediaman pribadi direktur. Di kantor PDAM, penyidik memeriksa empat ruangan, termasuk ruang direktur, ruang keuangan, ruang Kabag Umum, dan ruang Kasubag Pergantian Water Meter.

Awal Kasus

Kasus ini mencuat setelah penyelidikan yang dimulai pada Februari 2025, ketika dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam penerimaan PHL oleh oknum pegawai PDAM terungkap. Diduga, setiap bulan terdapat lima hingga enam orang yang direkrut sebagai PHL dengan syarat membayar sejumlah uang, meskipun tidak ada perjanjian tertulis yang mengikat.

Sejak penyelidikan dimulai, ratusan saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap siapa saja yang terlibat serta aliran dana yang tercatat dalam dokumen yang telah disita.