Pemerintah Perpanjang Penempatan Dana Rp 200 Triliun di Perbankan hingga September 2026
Ekonomi
Selasa, 24 Februari 2026 | 02:55 WIB
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana sebesar Rp 200 triliun di perbankan hingga September 2026. Ini dilakukan guna menjaga likuiditas dan mendukung pertumbuhan kredit.
Ia mengatakan, dana yang berasal dari saldo anggaran lebih (SAL) tersebut semula akan jatuh tempo pada 13 Maret 2026 dan langsung diperpanjang selama enam bulan. "Jadi bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar," ujar Purbaya dalam konferensi pers, Senin (23/2).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan? Masuk
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Mulai dari Rp20.000/bulan
Berlangganan Sekarang
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Mulai dari Rp120.000/bulan
Berlangganan Sekarang
Bagikan
Topik Terkait




