Pemerintah Perpanjang Penempatan Dana Rp 200 Triliun di Perbankan hingga September 2026
Sumber Foto: KONTAN
Ekonomi

Pemerintah Perpanjang Penempatan Dana Rp 200 Triliun di Perbankan hingga September 2026

Ekonomi

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:55 WIB

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana sebesar Rp 200 triliun di perbankan hingga September 2026. Ini dilakukan guna menjaga likuiditas dan mendukung pertumbuhan kredit.

Ia mengatakan, dana yang berasal dari saldo anggaran lebih (SAL) tersebut semula akan jatuh tempo pada 13 Maret 2026 dan langsung diperpanjang selama enam bulan. "Jadi bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar," ujar Purbaya dalam konferensi pers, Senin (23/2).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Sudah Berlangganan? Masuk

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Business Insight

Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.

Mulai dari Rp20.000/bulan

Berlangganan Sekarang

Kontan Digital Premium Access

Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.

Mulai dari Rp120.000/bulan

Berlangganan Sekarang

Bagikan

Topik Terkait