Menteri Kehutanan Dorong Perhutanan Sosial untuk Kesejahteraan dan Konservasi Hutan
Pewarta: Hendry Prasetiyo
20 Februari 2026, 09:20
Share
Jakarta, MCI News – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan perhutanan sosial menjadi metode strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Pernyataan itu disampaikan saat membuka Lesson Learned Workshop bertema Bergerak dari Tapak: Menyemai Perhutanan Sosial yang Inklusif untuk Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera di Jakarta, Kamis (19/02/2026) seperti yang dikutip di website kehutanan.go.id.
Dalam sambutannya, Menteri Kehutanan menyampaikan optimisme terhadap dampak program tersebut. “Saya kira, saya tambah optimis bahwa perhutanan sosial ini akan menjadi salah satu metode kita untuk mengungkit kesejahteraan masyarakat,” ujar Menteri Kehutanan.
Ia menjelaskan, skema perhutanan sosial memberikan akses legal kepada masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki izin mengelola kawasan hutan. Dengan pendekatan ini, masyarakat dapat memanfaatkan sumber daya hutan secara berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek konservasi.
“Dengan program perhutanan sosial ini, masyarakat yang dulu dilarang masuk ke hutan, justru kita bolehkan, kita berikan izin untuk masuk ke hutan, untuk memanfaatkan sumber daya hutan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” tegasnya.
Menurutnya, pemberian akses tersebut harus diiringi komitmen kuat menjaga kelestarian hutan. Pengelolaan berbasis masyarakat diyakini tidak hanya meningkatkan pendapatan lokal, tetapi juga menjamin keberlanjutan ekosistem.
“Program perhutanan sosial ini akan menjadi satu program yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, pada saat yang sama juga melestarikan hutan,” tambahnya.
Menhut menekankan pengalaman global menunjukkan keberhasilan menjaga hutan sangat ditentukan oleh kemitraan erat antara pemerintah dan masyarakat. “Yang berhasil menjaga hutan adalah negara-negara yang mampu bekerja sama dengan masyarakat, menjadikan hutan tidak berjarak dengan masyarakat. Masyarakat dapat memanfaatkan hutan untuk kepentingan kehidupan mereka, livelihood mereka, bersama-sama berkomitmen menjaga hutan secara lestari,” tegasnya.
Saat ini akses perhutanan sosial telah mencapai sekitar 8,3 juta hektare. Untuk skema Hutan Adat, capaian melampaui 366 ribu hektare dan ditargetkan bertambah sekitar 1,4 juta hektare dalam empat tahun mendatang. Pemerintah juga mendorong replikasi praktik baik guna memperkuat lebih dari 16.000 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial di seluruh Indonesia.
Salah satu contoh berasal dari program Enhancing Community Forest Tenure and Sustainable Livelihoods in Indonesia (2021–2025) yang dilaksanakan oleh WRI Indonesia bersama KKI WARSI dan Kawal Borneo Community Foundation dengan dukungan Norwegian Agency for Development Cooperation serta Kementerian Kehutanan. Program ini telah memfasilitasi izin perhutanan sosial seluas 57.854 hektare di lima provinsi.
Workshop tersebut diharapkan menjadi momentum memperluas pengelolaan hutan berbasis masyarakat untuk mengurangi kemiskinan, memperkuat ekonomi lokal, dan menjaga hutan Indonesia tetap lestari.
Hendry Prasetiyo
Dibaca : 3
Tag Berita
hutan lestari
Kementerian Kehutanan
Kesejahteraan Masyarakat
KUPS
Perhutanan Sosial
Raja Juli Antoni
WRI Indonesia




