Mendagri Dorong Kepala Daerah Maksimalkan Program 3 Juta Rumah untuk Kesejahteraan
Mendagri Tito Karnavian minta kepala daerah manfaatkan program 3 juta rumah untuk rakyat. Pembebasan PBG dan BPHTB dinilai kunci percepatan hunian terjangkau.
Oleh Wuri Anggarini
Diterbitkan 26 Februari 2026, 10:56 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Perbesar
Tanya apapun tentang artikel ini...
Cari
Paling sering ditanyakan
Apa program yang didukung oleh Menteri Dalam Negeri?
Bagaimana Kemendagri mendukung implementasi program pembangunan rumah ini?
Apa peran kepala daerah dalam menyukseskan program tiga juta rumah?
Baca artikel ini 5x lebih cepat
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan dukungannya terhadap program pembangunan tiga juta rumah yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta kepala daerah memanfaatkan program tersebut sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan hunian layak dan terjangkau.
Hal itu disampaikan Tito saat Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
BACA JUGA: Wamendagri Minta Daerah Kompak Hadapi Tekanan Global
BACA JUGA: Kemendagri Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah
“Ini sebenarnya membantu teman-teman kepala daerah juga. Karena kepala daerah, salah satu tugasnya ya mengangkat derajat, harkat martabat rakyat masing-masing,” ujarnya.
Advertisement
Menurut Tito, program tersebut merupakan upaya bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan masyarakat dapat memiliki rumah dengan harga terjangkau.
Kemendagri Dukung Lewat Pembebasan Retribusi
Perbesar
Mendagri menegaskan, Kemendagri berkomitmen terus mendukung implementasi program tersebut, salah satunya melalui kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Supaya harganya murah (terjangkau bagi MBR) rumah-rumah ini. Pengembang menjual lebih murah dengan bebas … PBG, BPHTB. Tapi PBG, BPHTB ini, ini harus [diatur] dengan Perkada. Kami sudah cek, Perkadanya sudah beres semua,” tambah Mendagri.
Ia menyebut program tersebut perlu dimaksimalkan oleh pemerintah daerah (Pemda) agar lebih banyak masyarakat yang dapat memanfaatkannya. Secara rinci, langkah yang dapat dilaksanakan Pemda yakni melakukan sosialisasi program tersebut secara masif. Selain itu, Pemda juga dapat mengoptimalkan keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang memuat layanan perizinan PBG dan BPHTB.
Perbesar
“Kalau yang punya ini akan nolong, yang punya Mal Pelayanan Publik. Karena PBG, BPHTB itu ada outlet-nya sebentar selesai. Bahkan yang satu hari ada yang cuma berapa menit selesai,” sambung Mendagri.
Sebaliknya, untuk daerah yang MPP-nya belum optimal dinilai akan menghambat realisasi program tiga juta rumah. Pasalnya, masyarakat yang akan mengakses program tersebut harus melewati perizinan yang panjang dan berliku sehingga pelaksanaannya tidak berjalan efektif. Ia kembali meminta kepala daerah untuk bersama-sama mendukung program tersebut guna mengatasi persoalan perumahan di daerah masing-masing.
“Ini peluang bagi teman-teman kepala daerah untuk menyelesaikan masalah perumahan di daerah masing-masing. Baik renovasi atau bangun baru,” tandasnya.
Turut hadir pada rapat tersebut Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait beserta jajaran, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti beserta jajaran, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, serta pihak terkait lainnya.
Hadir pula Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena, Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri, serta Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah.
Kemendagri
Mendagri Tito Karnavian
program 3 juta rumah Presiden Prabowo
Advertorial Gov
copywriter
Advertisement
Wuri AnggariniTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan




