Krisis Limbah Berbahaya: Ancaman Kesehatan dan Ekonomi Global
Sumber Foto: RRI.co.id
Internasional

Krisis Limbah Berbahaya: Ancaman Kesehatan dan Ekonomi Global

RRI.CO.ID, Samarinda - Krisis limbah berbahaya dan zat beracun kini menjadi ancaman serius bagi kesehatan manusia serta stabilitas ekonomi global. Aktivitas militer kontemporer dilaporkan meninggalkan jejak zat beracun persisten yang mencemari tanah dan sumber air di berbagai wilayah konflik dunia.

Pelapor Khusus PBB, Marcos Orellana, dalam laporan Maret 2025 mengungkapkan polusi militer mencakup penggunaan depleted uranium, asbes, hingga tumpahan bahan bakar. Salah satu ancaman paling berbahaya adalah zat kimia PFAS dalam busa pemadam kebakaran militer yang dikenal sebagai 'bahan kimia abadi' karena tidak dapat terurai secara alami.

PBB mendesak negara-negara di seluruh dunia untuk mengadopsi standar transparansi yang lebih tinggi terkait lokasi pembuangan limbah militer. Langkah ini dinilai sangat krusial guna melindungi hak asasi warga sipil untuk hidup di lingkungan yang sehat dan aman dari paparan zat berbahaya.

Selain limbah militer, timbulan sampah kota global juga diproyeksikan akan melonjak tajam dari 2,1 miliar ton pada 2023 menjadi 3,8 miliar ton pada 2050. Direktur Eksekutif UNEP, Inger Andersen, menyatakan tanpa intervensi yang tepat, krisis limbah berbahaya ini akan semakin tidak terkendali.

Dampak ekonomi dari kegagalan pengelolaan sampah ini diperkirakan mencapai angka yang fantastis, yakni sebesar USD 640,3 miliar per tahun pada 2050. Biaya tersebut mencakup kerugian akibat polusi, penurunan kualitas kesehatan masyarakat, hingga dampak buruk terhadap perubahan iklim global.

UNEP menekankan pentingnya transisi menuju model ekonomi sirkular untuk menekan biaya pengelolaan sampah global hingga menjadi USD 270,2 miliar per tahun. Strategi ini difokuskan pada penghematan sumber daya dan pencegahan polusi sejak dari hulu produksi.

Di sisi lain, dunia juga tengah menghadapi darurat sampah elektronik (e-waste) yang mencatat rekor tertinggi sebesar 62 juta ton pada tahun 2022. Spesialis Ilmiah Senior UNITAR, Kees Baldé, mencatat pertumbuhan timbulan ini mencapai 82 persen dibandingkan tahun 2010.

Sementara itu, hanya sekitar 22,3 persen dari total sampah elektronik dunia yang berhasil didokumentasikan telah didaur ulang secara resmi. Kegagalan ini memicu pelepasan 58.000 kilogram merkuri dan 45 juta kilogram plastik berbahaya ke lingkungan setiap tahunnya.

Di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berupaya memperkuat kapasitas pengelolaan limbah B3 dan sampah nasional. Target yang ditetapkan adalah pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sebesar 70 persen pada tahun 2025.

Direktur Jenderal PSLB3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, menekankan pentingnya peningkatan fasilitas insinerator berstandar lingkungan, terutama untuk menangani lonjakan limbah medis pasca-pandemi. Upaya ini dilakukan agar pengelolaan limbah berbahaya dapat merata di seluruh provinsi di Indonesia.