Kejari Sukamara Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Tanah dalam Risiko Hukum BPR
Sumber Foto: BeritaSatu.com
Ekonomi

Kejari Sukamara Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Tanah dalam Risiko Hukum BPR

Sukamara (Dayak News) — Kejaksaan Negeri Sukamara, Kalimantan Tengah menyoroti potensi risiko hukum dalam aktivitas perbankan, khususnya sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) pada kegiatan house training yang diselenggarakan BPR Artha Sukma, Jumat (20/02/2026).

Dalam kegiatan yang mengusung tema “Dari Meja Kerja Ke Meja Hijau” tersebut, Kepala Kejaksaan Sukamara, Muhammad Irwan di Sukamara mengatakan risiko hukum dalam aktivitas BPR sangat erat kaitannya dengan kepastian hak atas tanah yang dijadikan sebagai jaminan kredit.

“Risiko hukum dalam aktivitas BPR sangat besar apabila tidak dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kepastian hak atas tanah menjadi penentu dalam penyelesaian kredit,” ujarnya.