DPR: Program Makan Bergizi Gratis Tidak Gunakan Anggaran Pendidikan
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak memakai anggaran pendidikan. Hal itu ia yakini lantaran tak menemukan bukti anggaran pendidikan untuk MBG.
Pernyataan ini dilontarkan Lalu merespons adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sebagian anggaran pendidikan digunakan untuk program MBG Lalu berkata, pihaknya menghormati gugatan tersebut.
"Tetapi perlu juga dicatat bahwa MBG sampai dengan hari ini tidak terbukti, atau belum terbukti memakai anggaran pendidikan. Untuk 2026 ya, karena ini baru mulai kan," ujar Lalu saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2026).
Legislator dari Fraksi Partai Kebangkutan Bangsa (PKB) ini mengaku tak menemukan bukti penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG "Nah penjelasannya lebih lanjut nanti silakan komunikasi dengan BGN (Badan Gizi Nasional). Kami di Komisi X belum menemukan anggaran pendidikan digunakan untuk MBG," ujar Lalu.




